Selamat! Kemdikbud Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemdikbud tahun anggaran 2013. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, dengan anggaran yang begitu besar, BPK menilai Kemdikbud mampu menyelesaikan program-program pendidikan dan kebudayaan dengan baik.

“Walaupun Kemdikbud pernah dua kali disclaimer, alhamdullilah dengan kerja keras dapat naik menjadi wajar dengan pengecualian, dan tahun ini meraih prestasi baik, naik menjadi wajar tanpa pengecualian. Artinya dengan anggaran yang begitu besar kita dapat menyelesaikan dengan baik,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh di kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (12/06/2014).

Sebelumnya, Laporan Keuangan Kemdikbud pada tahun 2011 mendapatkan opini disclaimer dari BPK. Kemudian Laporan Keuangan pada tahun 2012 naik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski begitu, prestasi tersebut diakui Mendikbud tidak membuat dirinya dan kementerian yang dipimpinnya merasa cepat puas.

“Apakah sudah puas? Belum, karena kita ingin bisa melebihi dari target. Kita semua bersyukur meskipun begitu banyak persoalan yang harus diselesaikan, alhamdullilah BPK memberikan opini WTP,” pungkas Mendikbud.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan

No comments:

Post a Comment