PUSAT DATA DAN STATISTI PENDIDIKAN KEMENTERIAN DAN KEBUDAYAN REPUBLIK INDONESIA (PDSP), mengeluarkan pengumuman yang ditujukan atas:
- Dinas Pendidikan Propensi seluruh Indonesia.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Satuan Pendidikan ruang lingkup (SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA dan PLB) di seluruh Nusantara.
Dengan harapan agar para Bapak/Ibu dapat mengecek sekolah pada Referensi Data.Kemdikdud.go.id untuk mengetahui kekurangan data sekolah masing-masing te rmasuk foto sekolah bilamana belum tersedia atau belum diupload pada layanan PDSP ini. Bagi Lembaga/Sekolah yang ingin mengupload data berupa foto sekolah nantinya diharapkan mengikuti alur yang telah disediakan bagi lembaga/Sekolah di seluruh Pelosok Penjuru Tanah Air Indonesia. Adapun yang harus dipersiapkan sebagai awal bagi Lembaga/Sekolah yang hendak melaporkan foto identitas diri sekolah antara lain:
- Papan Nama Lembaga/Sekolah, diusahakan ada bilamana tidak ada maka bisa melampirkan identitas lain seperti KOP Sekolahseperti pada pembuatan surat resmi sekolah lengkap beserta alamat Lembaga/Sekolah.
- Foto Lembaga/Sekolah secara keseluruhan, bilamana memungkinkan.
- Foto Lembaga/Sekolah apabila dilihat dari samping kanan.
- Foto lembaga/Sekolah apabila dilihat dari samping kiri.
File foto tersebut telah diedit dengan resolusi gambar maksimal ukuran 800 x 600.pixel. dengan rincian panjang 800 pixel dan lebar 600 pixel.
Surat Pemberitahuan ini dikeluarkan oleh:
Surat Pemberitahuan ini dikeluarkan oleh:
TIM Admin Heldesk NPSN
Pusat Data dan Statistik Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berikut ini Alamat links mengupload data foto Lembaga/Sekolah
No comments:
Post a Comment