KKNI Salah Satu Cara Memenuhi Kebutuhan Guru Produktif

Kabupaten Sarolangun, Kemdikbud --- Kebutuhan guru produktif di Kabupaten Sarolangun meningkat dengan didirikannya beberapa SMK di daerah tersebut. Guna mengatasi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan beberapa cara sebagai upaya pemenuhan kebutuhan.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Achmad Jazzidie, mengaku kekurangan guru produktif memang sedang terjadi saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan Kemdikbud, kata dia, adalah dengan memanfaatkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).



“Memang diakui, saat ini kita kekurangan guru produktif. Untuk itu, kita berusaha memenuhi itu dengan berbagai cara,” kata Jazzidie, usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (10/3/2014).

Jazzidie menjelaskan, KKNI memungkinkan seseorang yang memiliki kompetensi bidang tertentu untuk mengajar. Ada pengakuan bagi orang tersebut walaupun sebelumnya dia tidak menempuh pendidikan formal. “Kalau di KKNI dia di level 6, maka dia selevel dengan S1,” terangnya.

Demikian pula dengan orang yang sudah berpengalaman dalam bidang industri, dengan KKNI mereka juga eligible untuk mengajar, dan bisa diminta untuk jadi guru produktif. Selain dengan KKNI, Kemdikbud juga mengupayakan pengadaan guru-guru produktif dengan bekerja sama dengan direktorat pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyekolahkan para guru.

No comments:

Post a Comment