Direktur Jenderal PAUDNI, Lydia Freyani Hawadi, menyampaikan beberapa hal terkait Pembinaan Pendidikan Anak Usia ini (PPAUD) yang diintegrasikan dengan program di lapangan. Yaitu upaya mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistic intergratif, dan PAUD juga sebagai salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Arah kebijakan PAUD, ingin memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan PAUD. Mengkoordinasikan program Kementerian dengan lembaga lain, seperti mengundang Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesra, Kanwil Agama, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” kata Lydia pada sidang komisi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Jakarta, Kamis (6/03/2014).
Lydia mengatakan, sudah dua tahun ini, pemerintah memberikan penghargaan untuk bunda PAUD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini Ditjen PAUDNI mendorong terbitnya Peraturan Kepala Daerah terkait pembinaan pendidikan anak usia dini. “Dari kabupaten/kota penyelenggara pembinaan PAUD, baru 16 yang menerbitkan peraturan kepala daerahnya,” ujarnya
Ia mengatakan, masuk di penghujung Renstra 2010/2014 harus ada penguatan-penguatan, sehingga bagi dinas pendidikan dapat dilihat kembali data-data yang dimiliki, seberapa banyakkah lembaga PAUD yang ada seperti TPA, Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, dan sebagainya, sehingga program satu desa satu PAUD dapat terealisasikan dengan baik.
Selanjutnya, program Satu kabupaten satu PAUD percontohan. PAUD percontohan dapat digunakan sebagai tempat magang pendidikan dan pelatihan (Diklat) berjenjang dari PAUDNI. “Karena Diklat PAUDNI akan dibuka selebar-lebarnya tidak menggunakan dana APBN, maka membutuhkan tempat magang,” tuturnya.
“Target APK kita untuk tahun 2014 72 persen, dan sampai saat ini sudah 68 persen. Kita optimis bisa melampaui, sehingga pada tahun 2015 sesuai dengan deklarasi Dakkar dengan APK PAUD 75 persen dapat tercapai,” jelasnya optimis.
Ia mengharapkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/kota. Sehingga anak-anak nanti bisa menjadi sang juara dan memegang peran yang lebih besar untuk negaranya dan dunia
“Arah kebijakan PAUD, ingin memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan PAUD. Mengkoordinasikan program Kementerian dengan lembaga lain, seperti mengundang Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesra, Kanwil Agama, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” kata Lydia pada sidang komisi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Jakarta, Kamis (6/03/2014).
Lydia mengatakan, sudah dua tahun ini, pemerintah memberikan penghargaan untuk bunda PAUD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini Ditjen PAUDNI mendorong terbitnya Peraturan Kepala Daerah terkait pembinaan pendidikan anak usia dini. “Dari kabupaten/kota penyelenggara pembinaan PAUD, baru 16 yang menerbitkan peraturan kepala daerahnya,” ujarnya
Ia mengatakan, masuk di penghujung Renstra 2010/2014 harus ada penguatan-penguatan, sehingga bagi dinas pendidikan dapat dilihat kembali data-data yang dimiliki, seberapa banyakkah lembaga PAUD yang ada seperti TPA, Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, dan sebagainya, sehingga program satu desa satu PAUD dapat terealisasikan dengan baik.
Selanjutnya, program Satu kabupaten satu PAUD percontohan. PAUD percontohan dapat digunakan sebagai tempat magang pendidikan dan pelatihan (Diklat) berjenjang dari PAUDNI. “Karena Diklat PAUDNI akan dibuka selebar-lebarnya tidak menggunakan dana APBN, maka membutuhkan tempat magang,” tuturnya.
“Target APK kita untuk tahun 2014 72 persen, dan sampai saat ini sudah 68 persen. Kita optimis bisa melampaui, sehingga pada tahun 2015 sesuai dengan deklarasi Dakkar dengan APK PAUD 75 persen dapat tercapai,” jelasnya optimis.
Ia mengharapkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/kota. Sehingga anak-anak nanti bisa menjadi sang juara dan memegang peran yang lebih besar untuk negaranya dan dunia
No comments:
Post a Comment