Mekanisme pengadaan buku pelajaran Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan untuk Tahun Ajaran 2014/2015. Nantinya, terdapat dua sumber dana pengadaan buku, yaitu Dana Alokasi Khusus dan Dana Bantuan Operasional (BOS) Buku.
Bagi peserta didik kelas 1-2 Sekolah Dasar (SD), terdapat pengadaan untuk delapan tema paket buku. Sehingga, mekanisme pengadaannya adalah sebanyak empat tema buku akan dibeli dengan menggunakan dana BOS Buku, di semester pertama. Kemudian, pengadaan empat tema berikutnya dengan dana DAK, untuk semester kedua. Demikian hal itu mengemuka saat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad, saat memaparkan agenda Pengadaan Buku Kurikulum 2013, di Komisi IV Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, hari ini (6/3).
Hamid menambahkan, pengadaan buku peserta didik kelas empat-lima SD akan dipilah sesuai jumlah tema. Dengan total sembilan tema buku, sebanyak lima tema dibeli pada semester pertama, dengan dana BOS buku. Kemudian, pembelian empat tema buku di semester kedua, dengan menggunakan dana DAK.
Pada kelas VII-VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP), mantan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah ini mengungkapkan, pengadaan buku sudah dipilah menjadi persemester yaitu sebanyak 10 buku. “Sehingga, 10 buku di semester pertama, akan dibeli dengan dana BOS, dan 10 lagi dengan dana DAK,” imbuh Hamid. Bagi peserta didik kelas X-XI Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK), mekanisme hampir sama dengan mekanisme pengadaan buku di jenjang SMP. Perbedaannya, sebanyak sembilan buku yang harus dibeli tiap semester.
Hamid menegaskan, pengadaan buku dengan dua sumber tersebut tidak berlaku untuk pembelian buku peminatan bagi peserta didik jenjang SMA/SMK. “Buku peminatan tidak dibeli dengan anggaran bos, maupun DAK, tapi dibeli mandiri oleh sekolah,” ujarnya. Dia menghimbau para sekolah untuk menggunakan dana dari siswa (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)
Bagi peserta didik kelas 1-2 Sekolah Dasar (SD), terdapat pengadaan untuk delapan tema paket buku. Sehingga, mekanisme pengadaannya adalah sebanyak empat tema buku akan dibeli dengan menggunakan dana BOS Buku, di semester pertama. Kemudian, pengadaan empat tema berikutnya dengan dana DAK, untuk semester kedua. Demikian hal itu mengemuka saat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad, saat memaparkan agenda Pengadaan Buku Kurikulum 2013, di Komisi IV Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, hari ini (6/3).
Hamid menambahkan, pengadaan buku peserta didik kelas empat-lima SD akan dipilah sesuai jumlah tema. Dengan total sembilan tema buku, sebanyak lima tema dibeli pada semester pertama, dengan dana BOS buku. Kemudian, pembelian empat tema buku di semester kedua, dengan menggunakan dana DAK.
Pada kelas VII-VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP), mantan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah ini mengungkapkan, pengadaan buku sudah dipilah menjadi persemester yaitu sebanyak 10 buku. “Sehingga, 10 buku di semester pertama, akan dibeli dengan dana BOS, dan 10 lagi dengan dana DAK,” imbuh Hamid. Bagi peserta didik kelas X-XI Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK), mekanisme hampir sama dengan mekanisme pengadaan buku di jenjang SMP. Perbedaannya, sebanyak sembilan buku yang harus dibeli tiap semester.
Hamid menegaskan, pengadaan buku dengan dua sumber tersebut tidak berlaku untuk pembelian buku peminatan bagi peserta didik jenjang SMA/SMK. “Buku peminatan tidak dibeli dengan anggaran bos, maupun DAK, tapi dibeli mandiri oleh sekolah,” ujarnya. Dia menghimbau para sekolah untuk menggunakan dana dari siswa (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)
No comments:
Post a Comment