Cek Tunjangan Guru

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) telah memfasilitasi para guru khususnya mereka yang mendapatkan Tunjangan. Pengecekan ini meliputi aneka tunjangan yang diperoleh guru antara lain:

1.   Tunjangan Profesi Guru (TPP)
2.  Tunjangan Fungsional Guru bagi non PNS
3. Tunjangan Khusus (Tunjangan Daerah khusus) serta
4.  Beberapa Tunjangan Akademik

Sebelunya alamat pengecekan aneka tunjangan guru ini bisa kita kunjungi pada http://116.66.201.163.8080. Namuan alamat tersebut sekarang telah mengalami pembaharuan bagi  temen-temen guru yang sebelunya mengunjungi alamat tersebut namun beberpa hari ini alamat tersebut tidak dapat kita akses kembali. Namun Lembaga P2TK Dikdas telah menginstruksikan bahwa alamat tersebut telh dialihkan dengan alamat baru yaitu http://223.27.144.195.8000Layanan baru ini juga kita bisa melihat secara online Informasi tentang status Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru secara berkala dimana saat ini Pembayaran Tunjangan tersebut dilakukan per-triwulan berikut nominal besarnya tunjangan yang diperoleh guru.

Berikut Cara  Melihat Status Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi
1.   
1.      Kunjungi website cek Tunjangan Guru Direktorat P2TK Dikdas ataBuka Sekarang
2.    Login di form Info SK yang ada pada bagian kanan halaman website. Ketik atau masukkan NUPTK dan Passwordnya adalah tanggal lahir dengan format tahun bulan tanggal{YYYYMMDD} Contoh bila tanggal kelahiran anda 10 Nopember 1978 maka penulisan passwordnya adalah: 19781110.
3. Jika login berhasil, maka bisa melihat Status SKTP dan Status Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi.

2 
Demikian cara Cek Tunjangan Guru di Direktorat P2TK smoga bermamfaat.

No comments:

Post a Comment