PERSYARATAN CALON PESERTA PLPG 2014

Salah satu pola yang dipakai untuk sertifikasi guru adalah pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Hampir 99% dari kuota sertifikasi guru kota/kabupaten akan mengikuti sertifikasi melalui jalur PLPG. Selain pola PLPG ada Pemberian sertifikast pendidik secara langsung (PSPL)Penilaian portofolio (PF), dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berikut berkas yang patut dipersiapkan bagi calon Sertifikasi Guru Tahun 2014:

  1. Format A0 , melalui verifikasi dan koreksi data
  2. Format A1, yang telah di tandatangani oleh LPMP
  3. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan/dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (Kepala Sekolah)
  6. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru (CAPEG) dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Pengumpulan berkas tersebut dimulai setelah pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang rencananya diumumkan paling lambat tanggal 15 Maret 2014. Berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format kelengkapan dokumen/berkas yang kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP

No comments:

Post a Comment