400 Ribu Honorer K2 Terancam Gagal jadi CPNS
Sebanyak 400 ribu honorer kategori dua (K2) terancam tak diangkat CPNS. Pasalnya, dari 620 ribu honorer K2 yang akan ikut tes kompetensi dasar (TKD) pada 3 November mendatang, hanya diangkat sekitar 200-an ribu.
"Kuota CPNS untuk honorer K2 yang kita siapkan hanya 30 persen, jadi 400-an ribu sudah pasti tidak bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (17/9).
Meski sudah ditetapkan kuota 30 persen, namun menurut Tasdik, tidak berarti harus terisi semua. Bila dalam TKD yang lolos passing grade kurang dari 30 persen, hanya itu yang diangkat.
"Tahun ini kita angkat 109 ribu honorer K2. Selebihnya kita angkat 2014, tapi itu bila yang lulus passing grade 200-an ribu ya," cetusnya.
Ditanya bagaimana nasib 400-an ribu honorer K2 yang gagal CPNS, Tasdik mengatakan, akan dibuatkan "rumah" untuk mereka. Di dalam RUU ASN, salah satu poinnya juga mengatur tentang nasib honorer yang gagal CPNS tapi punya kompetensi.
"Kalau punya kompetensi dan masih dibutuhkan instansi masuk jadi PPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. SUMBER:JPNN.COM)
Sebanyak 400 ribu honorer kategori dua (K2) terancam tak diangkat CPNS. Pasalnya, dari 620 ribu honorer K2 yang akan ikut tes kompetensi dasar (TKD) pada 3 November mendatang, hanya diangkat sekitar 200-an ribu.
"Kuota CPNS untuk honorer K2 yang kita siapkan hanya 30 persen, jadi 400-an ribu sudah pasti tidak bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (17/9).
Meski sudah ditetapkan kuota 30 persen, namun menurut Tasdik, tidak berarti harus terisi semua. Bila dalam TKD yang lolos passing grade kurang dari 30 persen, hanya itu yang diangkat.
"Tahun ini kita angkat 109 ribu honorer K2. Selebihnya kita angkat 2014, tapi itu bila yang lulus passing grade 200-an ribu ya," cetusnya.
Ditanya bagaimana nasib 400-an ribu honorer K2 yang gagal CPNS, Tasdik mengatakan, akan dibuatkan "rumah" untuk mereka. Di dalam RUU ASN, salah satu poinnya juga mengatur tentang nasib honorer yang gagal CPNS tapi punya kompetensi.
"Kalau punya kompetensi dan masih dibutuhkan instansi masuk jadi PPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. SUMBER:JPNN.COM)