Peta Lokasi
View Gedung D Lantai 12 in a larger map |
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan serta fasilitasi penerapan standar teknis di bidang pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah; dan
- Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah;
- Penyusunan rencana kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan kesetaraan Sekolah Menengah Atas secara nasional;
- Pengembangan sistem pembinaan peningkatan kualifikasi dan karir pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta
- Pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan kesetaraan Sekolah Menengah Atas;
- Pelaksanaan kerja sama dan pemberdayaan peran serta masyarakat di bidang pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan kesetaraan Sekolah Menengah Atas;
- fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria kualifikasi dan karir pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah
- Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan kesetaraan Sekolah Menengah Atas;
- Pelaksanaan pemberian penghargaan dan pelindungan pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan kesetaraan Sekolah Menengah Atas;
- Evaluasi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria kualifikasi dan karir serta evaluasi pemberian penghargaan dan pelindungan pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan kesetaraan Sekolah Menengah Atas;
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah terdiri atas:
- Subdirektorat Program dan Evaluasi;
- Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas;
- Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus;
- Subbagian Tata Usaha;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Berikut Map Lokasi Direktorat Pembinaan PTK DIKMEN Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia yang ada di Jakarta
No comments:
Post a Comment