MAKALAH EVALUASI KURIKULUM DIKDAS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Selama ini model kurikulum yang berlaku adalah model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada isi atau bahan pelajaran. Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model kurikulum yang demikian kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik secara optimal. Hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara lain. Sebagai contoh bahwa di beberapa negara Asean menunjukkan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada tingkat terendah, untuk mata pelajaran matematika berada pada urutan ke 32 pada tingkat SLTP. Bukti ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang selama ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak mampu memberikan nilai etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka dengan adanya evaluasi diharapkan dapat memperbaiki aspek-aspek diatas sehingga model kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini untuk mengetahui bagaimana kondisi kurikulum dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya dalam ruang lingkup evaluasi kurikulum.

1.3. Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang penulis buat, yaitu pengertian dari kurikulum pendidikan serta pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.

1.4. Sistematika Penulisan
BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan
1.3. Rumusan Masalah
1.4. Sistematika Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Evaluasi Kurikulum
2.2. Tujuan Evaluasi Kurikulum
2.3. Kriteria evaluasi kurikulum
2.4. Pentingnya Evaluasi Kurikulum
2.5. Model Evaluasi Kurikulum
2.6. Peranan Evaluasi Kurikulum
2.7. Bentuk Kegiatan Evaluasi Kurikulum di Lapangan
BAB III : PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.
Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Sedangkan pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:
a.       Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b.      Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.
c.       Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat  rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;
e.       Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian.
Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.

2.2 Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum mecakup dua hal yaitu : pertama, evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas program. Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran). Tujuan dari evaluasi kurikulum adalah penyempurnaan kurikulum dengan jalan mengungkapkan proses plaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program. Diadakanya evaluasi kurikulum , menurut Ibrahim (2006) dimaksudkan untuk keperluan.
a. Perbaikan Program
Yaitu peranan evaluasilebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan masukan bagi perbaikan yang diperlukan didalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi kurikulum lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalma sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.

b. Pertanggungjawaban Kepada Berbagai Pihak
Setelah pengembangan kurikulum dilakukan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup pihak yang mensenposori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu keharuasan dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak biasa kita hindari karena persoaln ini mencakup pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konsekuensi logis dalam kegiatan pembharuan pendidikan.\
Dalam mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lanjt yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan jik ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan evaluasi.

c. Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan kedalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan denga cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluasakan kedalam sistem yang ada?
Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama,dipandang tidak tepat untuk diajukan apada akhir fase perkembanagn.
Pertanyaan tersebut hanya memungkinkan memiliki dua jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan : biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan ; sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsug harus kembali menyesuaikan diri lagi kepda cara lama, dana kan timbul sikap skeptis dikalangan orang tua dan masyarakat terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk apapun.
Pertanyaan kedua, dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase penegmbangan kurikulum.
Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyarata-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebbih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan –pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun tekhnis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah diperlukan adanya kegiatan evaluasi.

2.3. Kriteria Evaluasi Kurikulum
Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu kurikulum. Kriteria penilaina harus relevan dengan kriteria keberhasilannya, sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program.
Kriteria evalusi menurut Morrison harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a)      Relevan dengankerangka rujukan dan tujuan evaluasi program kurikulum
b)      Ditetapkan pada data deskrivtif yang relevan dan menyangkut program/kurikulum
Beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat komfrehensif yang didalamnya meliputi pengukuran. Disamping itu, evaluasi pada hakekatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan evaluasi ( value judgment ) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran ( quantitatif description ), dapat pula didasarkan kepada hasil pengukuran ( measurement ) maupun bukan pengukuran ( non-measurement ) pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu program / kurikulum yang dievaluasi.
-           Konsep Penting dalam Evaluasi Kurikulum
Konsep-konsep penting dalam evaluasi:
• Proses
Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil / produk. Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah nilai dan arti evaluan; sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu yang dinamakan evaluasi
• Pemberian nilai
Dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar (internal pada diri evaluan)
• Pemberian arti
Berhubungan dengan posisi & peranan evaluan tersebut dalam suatu konteks tertentu.
Dapat saja terjadi kurikulum yang memiliki nilai yang indah dan baik tetapi tidak memiliki arti yang penting setelah dilaksanakan di sekolah

2.4. Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju dengan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif.
-           Masalah dalam Evaluasi Kurikulum
Norman dan Schmidt 2002 mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum , yaitu :
1.      Kesulitan dalam pengukuran
2.      Kesulitan dalan penerapan randomisasi dan double blind
3.      Kesulitan dalam menstandarkan intervensi dalam pendidikan.
4.      Pengaruh intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor lain sehingga pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah.
Masalah yang dihadapi dalam melakukan evaluasi kurikulum, yaitu :
a)      Dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah.
Dasar teori yang melatarbelakangi kurikulum lemah akan mempengaruhi evaluasi kurikulum tersebut. Ketidakcukupan teori dalam mendukung penjelasan terhadap hasil intervensi suatu kurikulum yang dievaluasi akan membuat penelitian (evaluasi kurikulum) tidak baik. Teori akan membantu memahami kompleksitas lingkungan pendidikan yang akan dievaluasi. Contohnya Colliver mengkritisi bahwa Problem Based Learning (PBL) tidak cukup hanya menggunakan teori kontekstual learning untuk menjelaskan efektivitas PBL. Kritisi ini ditanggapi oleh Albanese dengan mengemukakan teori lain yang mendukung PBL yaitu, information-processing theory, complex learning, self determination theory. Schdmit membantah bahwa sebenarnya bukan teorinya yang lemah akan tetapi kesalahan terletak kepada peneliti tersebut dalam memahami dan menerapkan teori tersebut dalam penelitian.
b)      Intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan Blinded.
Dalam penelitian pendidikan khususnya penelitian evaluasi kurikulum, ditemukan kesulitan dalam menerapkan metode blinded dalam melakukan intervensi pendidikan. Dengan tidak adanya blinded maka subjek penelitian mengetahui bahwa mereka mendapat intervensi atau perlakuan sehingga mereka akan melakukan dengan serius atau sungguh-sungguh. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam penelitian evaluasi kurikulum.
c)      Kesulitan dalam melakukan randomisasi.
Kesulitan melakukan penelitian evaluasi kurikulum dengan metode randomisasi dapat disebabkan karena subjek penelitian yang akan diteliti sedikit atau kemungkinan hanya institusi itu sendiri yang melakukannya. Apabila intervensi yang digunakan hanya pada institusi tersebut maka timbul pertanyaan, “apakah mungkin mencari kelompok kontrol dan randomisasi?”.
d)     Kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan/kesulitan dalam menseragamkan intervensi.
Dalam dunia pendidikan sulit sekali untuk menseragamkan sebuah perlakuan cotohnya penerapan PBL yang mana memiliki berbagai macam pola penerapan. Norman (2002) mengemukakan tidak ada dosis yang standar atau fixed dalam intervensi pedidikan. Hal ini berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat terhadap suatu penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan penelitian evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemamuan Self Directed Learning (SDL). Penerapan PBL di berbagai FK dapat bermacam-macam. Kemungkinan penerapan SDL dalam PBL di FK A 50 % , sedangkan di FK B adalah 70 % , maka apabila mereka dijadikan subjek penelitian maka tentu saja pengaruh PBL terhadap SDL akan berbeda.
e)      Masalah Etika penelitian.
Masalah etika penelitian merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Penerapan intervensi dengan metode blinded dalam penelitian pendidikan sering terhalang dengan isu etika. Secara etika intervensi tersebut harus dijelaskan kepada subjek penelitian sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Padahal apabila suatu intervensi diketahui oleh subjek penelitian maka ada kecendrungan subjek penelitian melakukan dengan sungguh-sungguh sehingga penelitian tidak berjalan secara alamiah.Pengaruh hasil penelitian terhadap institusi juga perlu dipertimbangkan. Adanya prediksi nantinya pengaruh hasil penelitian yang akan menentang kebijaksanaan institusi dapat mengkibatkan kadangkala peneliti menghindari resiko ini dengan cara menghilangkan salah satu variable dengan harapan hasil penelitian tidak akan menentang kebijaksanaan.
f)       Tidak adanya pure outcome.
Outcome yang dihasilkan dari sebuah intervensi pendidikan seringkali tidak merupakan outcome murni dari intervensi tersebut. Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor penganggu yang mana secara tidak langsung berhubungan dengan hasil penelitian. Postner dan Rudnitsky, 1994 juga mengemukakan dalam outcome based evaluation terdapat informasi mengenai main effect dan side effect sehingga kadangkala peneliti kesulitan membedakan atara main effect dan side effect ini.
g)      Kesulitan mencari alat ukur.
Evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.
h)      Penggunaan Perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding.
Postner mengemukakan ada lima perspektif dalam kurikulum yaitu traditional, experiential, Behavioral, structure of discipline dan constructivist. Masing-masing perspektif ini memiliki tujuannya masing-masing. Dalam melakukan evaluasi kurikulum kita harus mengetahui perspektif kurikulum yang akan dievaluasi dan perspektif kurikulum pembanding. Hal ini sering terlihat dalam evaluasi kurikulum dengan menggunakan metode comparative outcome based yang bila tidak memperhatikan masalah ini akan melahirkan bias dalam evaluasi. Kurikulum dengan perspektif tradisional tentu saja berlainan dengan kurikulum yang memiliki perspektif konstruktivist. Contoh kurikulum tradisional menekankan pada recall of knowledge sedangkan kurikulum konstruktivist menekankan pada konsep dasar dan ketrampilan berpikir. Apabila ada penelitian yang menghasilkan bahwa kurikulum tradisional di pendidikan dokter lebih baik dalam hal knowledge dibandingkan dengan PBL hal ini tentu saja dapat dimengerti karena perspektifnya berbeda. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan kurikulum yang perspektifnya berbeda ini seringkali menjadi kritikan oleh para ahli.

2.5. Model Evaluasi Kurikulum
Secara garis besar model evaluasi kurikulum digolongkan ke dalam empat rumpun model, yaitu : model measurement, congruence, illumunation, dan educatioral system evaluation.
a. Measurement (Pengukuran)
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua atau lebih program/metode pendidikan.Obyek evaluasi ditiitik beratkan pada hasil belajar terutama dala aspek kognitif dan khususnya yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang objektif dan dapat dilakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekaran/cara-cara berikut:
1)      Menempatkan ’kedudukan’ setiap siswa dalam evaluasi dalam kelompoknya melalui perkembanagn norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
2)      Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelommpok yang menggunakan program/metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara kuantitatif.
3)      Tekhnik evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk obyektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang raliabel dan valid.
b. Congruence (Penyesuaian)
Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruence antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat sejauhmana perubahan hasil pendidikan telah terjadi.Hasil evaluasi diperlukan dalam rangka penyempurnaan program, bimbingan pendidikan dan pemberian informasi kepada pihak pihak diluar pendidikan. Objek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun nilai dan sikap. Jenis data yang dikumpulkan adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditemouh pendekatan/cara-cara berikut:
1)      Menggunakan prosedur pre-and post-assesment dengan menempuh langkah-langkah pokok sebagai berikut : penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
2)      Analisis hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
3)      Tekhnik evaluasi mencakup tes dan tekhnik-tekhnik evaluasi lainnya yang cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
4)      Kurang menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.
c. Illumunation (Penerangan/penyempurnaan)
Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai : pelaksanaan program, pengaruh faktor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan pada judgment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan program. Objek evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan kesulitan yang dialami. Jenis data yang dikumpulkan pada umumnya dan subyektif ( judgment data). Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut.
1)      Menggunakan prosedur yang disebut progressive focussing dengan langkah langkah pokok : orientasi , pengamatan yang lebih terarah, analisis sebab-akibat.
2)      Bersifat kualitatif -terbuka, dan fleksibel-elektif.
3)      Tekhnik evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.

d. Educational system evaluation
Evaluasi pada dasarnya perbandingan antara performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir denga suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Objek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik data objektif maupun data subyektif (judgment antara lain data). Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut :
1)      Membandingkan performance setiap dimensi program dengan kriteria internal.
2)      Membandingkan performance progam dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performance program yang lain.
3)      Tekhnik evaluasi mencakup tes, obbservasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.
2.6. Peranan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang dikembangkan di Inggris umpamanya, juga di negara-negara lain. Merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai institusi sosial mempunyai asal-usul, sejarah, struktur serta interest sendiri. Beberapa karakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang telah dikembangkan di Inggris, yaitu : (1) Lebih berkenaan dengan inovasi daripada dengan kurikulum yang ada. (2) lebih berskala nasional dengan inovasi daripada dengan kurikulum yang ada, (3) dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek daripada oleh anggapan tetap, (4) lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan penelitian yang bersifat psikometris daripada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian social.
Peranan evaluasi kebijakan dalam kurikulum khususnya pendidikan berkenaan dengan evaluasi sebagai moral judgement, evaluasi penentuan keputusan, evaluasi, dan konsensus nilai.
Evaluasi sebagai moral judgment. Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah ini. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal in mendukung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai normal, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
Dalam evaluasi kurikulum salah satu hal yang sering menjadi inti perdebatan antara para ahli adalah pemisahan antara pengumpulan dan penusunan keputusan. Perbedaan pendapat mengenai hal ini akan direflesikan dalam perbedaan-perbedaan erumusan evaluasi . Evaluasi dan penentuan keputus. Siapa pengambil keputusan dalam pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu : guru, murid, orang tua, kepala sekolah, para inspektur, penggembangan kurikulum dan sebagainya.
Pada prinsipnya tiap individu diatas membuat keputusan sesuai posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai lingkup tanggung jawabnya, serta lingkup masalah yang dihadapinya suatu saat, beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangann bagi pengambil keputusan.
Evaluasi dan konpansus nilai. Dalam bagian yang terdahulu sudah dikemukakan bahwa penelitian pendidikan dan evaluasi kurikulum sebagai prilaku sosial berisi nilai-nilai.
Secara historis konsensus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari tradisi tes mental serta eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian, yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat behavorial, pengunaan analisis statistik dari pre test dan post test dan lain-lain. Model penelitian diatas engineering atua sistem approach dalam pendiidkan. Dalam model penelitian tersebut keseluruhan kegiatan dapat digambarkan dalam suatu flow chart yang merumuskan secara operasional input (pre test) cara car kegiatan ( treatment ) serta out put ( post test ).
Selain harus terdapat konsensus tentang tujuan-tujuan yag akan dicapai, dalam penggunaan model diatas juga harus ada konsensus tentang siapa diantara para partisipan tersebut yang turut terlibat secara langsung. Tanpa adanya persetujuan tentang hal-hal tersebut maka sukar untuk dapat menyusun flow chart yang difinitif. Model system appoarch atau model social engineering bersifat goal based evaluation , karena bertitik tolak dari tujuan tujuan yang jhusus. Karena model ini mempunyai beberapa keberatan, maka berkembang evaluais yang lain yang lebih bersifat goal free evaluation.
Pendekatan evaluasi yang bersifat goal free bertolak dari sikap kebudayaan yang ajemuk ( cultural pluralism ). Sikap kebudayaan yang majemuk mempunyai dasar relatifis, memandang bahwa tiap pandangan sama baiknya. Dalam evaluasi kurikulum sudah tentu pandangna ini mempunyai kesulitan yang cukup besar, ebab alat-alat evaluais yang digunakan bertolak dasar posisi nilai yang berbeda. Dengan demikian evaluasi juga bersifat relatif, evalausi model in dapat ditemukan pada peneliti yang memandang pekerjaannya semata mata hanay sebagai pengumpulan data.

2.7.         Bentuk Kegiatan Evaluasi Kurikulum di Lapangan.
Pelaksanaan penilaian kurikulum dapat dilihat juga pada konteks mikro yaitu tingkat pembelajaran, di mana seorang guru terutama dalam implementasi KBK akan menilai kurikulum apda spek tujuan yang aktual dalam bentuk TPU dan TPK , organisasi materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa, sistem penilaian pembelajaran itu sendiri. Maka pada konteks ini betul-betul bahwa evaluasi kurikulum memang harus dilaksanakan. Di mana ujung akhir dapat dijadikan bahan atau masukan dalam nenentukan kenaikan kelas pada siswa.
Pada dasarnya evaluasi kurikulum dapat dipandang dari konteks mikro dn makro serta fungsinya. Dari sudut pandang makro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum secara keseluruhan dalam suatu institusi atau kelembagaan. Di mana prosesnya akan terukur dari setiap penyuelenggaraaan program kurikulum untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran. Sedangkan dalam konteks mikro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan pembelajaran pada tingkat elas, di mana hasilnya dapat berupa kualitas pembelajaran dan kualitas output atau keluaran hasil pembelajaran berupa keterampilan dan kecapakan siswa.
Ditinjau dari fungsi evaluasi, maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk:
a.       Perbaikan, dimana evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum msa yang akan datang.
b.      Penempatan, dalam arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik.
c.       Penyebaran, evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar kurikulum yang baru seperti KBK betul-betul teruji oleh semua kondisi dan karakteristik sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d.      Penelitian dan Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi KBK diseluruh tanah air.
Dari keempat fungsi evaluasi kurikulum diatas, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal ini memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pada pemahaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus berbasis sistemik.
Secara lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
a)      Evaluasi terhadap konsep kurikulum, evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan dioimplementasikan di sekolah-sekolah.
b)      Evaluasi ini bisa dilakukan dengan tertuju pada aspek yang dievaluasi mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.Evaluasi terhadap komponen kurikulum, evaluasi ini dilaksanakan tehradap komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
c)      Evaluasi terhadap isi program kurikulum, evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi program, baik menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
d)      Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum, evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap prinsip ini sangta penting guna memberikan dan melihta tingkat keefektifn dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
e)      Evaluasi terhadap landasan pengembangan kurikulum, evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena masalah filposofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem.
f)       Evaluasi terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
g)      Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri evaluas ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalma konteks sebelumnya. Karena tidak menutup kemungkinan evluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, entuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada saaran, atau eval;uasi hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidk menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.
h)      Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran dan media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan evaluasi terhadap kurikulum: 1. Evaluasi tujuan dan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh setiap anak yang sesuai dengan visi dan misi lembaga.
Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu :
-          Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
-          Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
-          Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.

2 Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
·      Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
·      Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
·      Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
·      Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.

4)      Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
·         Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat, mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
·         Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
·         Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
·         Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
·         Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.
4) Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
·         Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai;
·         Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif;
·         Apakah program evaluasi kurikulum yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru;
·         Apakah program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh guru.
5) Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dijadikan pedoman sebagai berikut :
·         Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
·         Apakah setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
·         Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran ?
·         Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Pada dasarnya proses evaluasi kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam kurikulum.
Evaluasi kurikulum dalam konteks KBK, pada dasarnya masih belum sempurna terbukti dari penemuan dan inovasi model dan pendekatan evaluasi yang masih perlu dikembangkan lagi, yaitu sistem evaluasi yang betul-betul menempatkan semua pihak secara demokratis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu sendiri serta penempatan dan pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.

No comments:

Post a Comment