Jakarta-Humas BKN, Guna menciptakan PNS profesional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengambil berbagai langkah, antara lain melalui pembinaan berbagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) secara optimal. Meski demikian, pembinaan JFT hanya dapat berjalan baik jika didukung para stakeholders (pemangku kepentingan) terkait. Arahan ini disampaikan Deputi Kindang S.Kuspriyomurdono saat membuka Rapat Pembahasan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (13/2). Kegiatan ini dihadiri pula Direktur Jabatan Karier Prastyono Catur Yulianto dan Kepala Bagian Administrasi Pengembangan Pegawai Kementerian Pekerjaaan Umum Nani Susilowati.
Ditegaskan pula bahwa pengembangan JFT perlu dilaksanakan secara cermat dan terencana. Terkait hal ini, instansi pembina JFT perlu merencanakan dengan baik sistem dan sarana pendukung yang menunjang pola karir. “Jangan sampai seorang JFT mandek karirnya karena adanya penundaan diklat atau ujian kompetensi yang dipersyaratkan, padahal pegawai tersebut siap dan memenuhi syarat yang diperlukan,” terangnya.
S.Kuspriyomurdono menuturkan bahwa esensi JFT sebagai pilihan pengembangan karir pegawai adalah untuk mengubah perilaku kerja, memperjelas tugas pokok, tanggung jawab, wewenang, dan hak setiap pejabat JFT. “Pelaksanaan tugas JFT berdasarkan atas merit system, dan memperhatikan kesesuaian fungsi antara kompetensi dengan jabatan
Ditegaskan pula bahwa pengembangan JFT perlu dilaksanakan secara cermat dan terencana. Terkait hal ini, instansi pembina JFT perlu merencanakan dengan baik sistem dan sarana pendukung yang menunjang pola karir. “Jangan sampai seorang JFT mandek karirnya karena adanya penundaan diklat atau ujian kompetensi yang dipersyaratkan, padahal pegawai tersebut siap dan memenuhi syarat yang diperlukan,” terangnya.
S.Kuspriyomurdono menuturkan bahwa esensi JFT sebagai pilihan pengembangan karir pegawai adalah untuk mengubah perilaku kerja, memperjelas tugas pokok, tanggung jawab, wewenang, dan hak setiap pejabat JFT. “Pelaksanaan tugas JFT berdasarkan atas merit system, dan memperhatikan kesesuaian fungsi antara kompetensi dengan jabatan
No comments:
Post a Comment