Kepala BKN Pantau Langsung Proses Penetapan NIP

Jakarta-Humas BKN, Guna memastikan kelancaran proses penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Formasi Umum dan kesiapan penetapan NIP untuk Kategori II bagi instansi pusat, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno memantau langsung Direktorat Pengadaan PNS di lantai 11 gedung II BKN Pusat Jakarta, Senin (11/2). Plt. Direktur Pengadaan PNS Sayadi dan Kabag Humas Tumpak Hutabarat pun Ikut memantau kegiatan ini.


Kepala BKN Eko Sutrisno (berbatik) meninjau proses penetapan NIP PNS

Selain melaksanakan pemberian NIP untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, Direktorat Pengadaan PNS juga bertugas menetapkan Kartu Pegawai (Karpeg) dan Kartu Isteri/Suami Pegawai Negeri Sipil (Karis/Karsu).
Eko Sutrisno menginstruksikan agar penetapan NIP ini berjalan lebih efektif, dan sesuai standarISO 9001:2008 yang telah diperoleh Direktorat Pengadaan PNS sejak 2010. Dengan demkian, proses dan hasil penetapan NIP harus dilaporkan secara jelas dan rinci kepada pimpinan; termasuk berapa jumlah NIP yang telah selesai ditetapkan, berapa jumlah yang Berkas Tidak Lengkap (BTL), dan berapa yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

No comments:

Post a Comment