Dikmen adalah Surat Keputusan yang diberikan Kementrian Pendidikan Nasional kepada Guru Pendidikan menengah yang telah tersertifikasi sebagai guru Profesional dan sebagai bukti keterangan untuk mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah untuk kesejahteraan Guru-Guru di Seluruh Indonesia.
Namun sayang banyak Guru-Guru yang tidak mengerti untuk mengetahui Status SK mereka sendiri, padahal Pemerintah sudah sangat Transparan dalam hal pendataan para guru yang bisa di akses secara langsung di website kemdiknas.
oke, gak usah panjang lebar ceritanya, yang penting bisa dicek dan cepet cair.. hahaha (boleh donk donasi dimari) :D
Langkah-langkah untuk cek SK Tunjangan Profesi Guru dan NRG -nya;
1. Silahkan Kunjungi website Kemdiknas di Tautan ini : http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id
2. Setelah website terbuka, lihat di sisi Kiri halaman website.. (Lihat gambar bawah dikotak biru)
Masukan NUPTK anda dan Nama Anda sesuai dengan KARTU NUPTK Guru, Lalu klik CARI, maka akan keluar data yg kita cari (lihat gambar dikotak biru)
Selanjutnya Klik Detail, maka akan muncul rincian data SK Tunjangan, NRG dan SK Inpassing Guruyg kita cari (lihat gambar dan panah petunjuk)
Selesai.. ok semoga bermanfaat, Hormat saya untuk para Guru di Seluruh Indonesia.. :D
Namun sayang banyak Guru-Guru yang tidak mengerti untuk mengetahui Status SK mereka sendiri, padahal Pemerintah sudah sangat Transparan dalam hal pendataan para guru yang bisa di akses secara langsung di website kemdiknas.
oke, gak usah panjang lebar ceritanya, yang penting bisa dicek dan cepet cair.. hahaha (boleh donk donasi dimari) :D
Langkah-langkah untuk cek SK Tunjangan Profesi Guru dan NRG -nya;
1. Silahkan Kunjungi website Kemdiknas di Tautan ini : http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id
2. Setelah website terbuka, lihat di sisi Kiri halaman website.. (Lihat gambar bawah dikotak biru)
Masukan NUPTK anda dan Nama Anda sesuai dengan KARTU NUPTK Guru, Lalu klik CARI, maka akan keluar data yg kita cari (lihat gambar dikotak biru)
Selanjutnya Klik Detail, maka akan muncul rincian data SK Tunjangan, NRG dan SK Inpassing Guruyg kita cari (lihat gambar dan panah petunjuk)
Selesai.. ok semoga bermanfaat, Hormat saya untuk para Guru di Seluruh Indonesia.. :D
No comments:
Post a Comment