Dana Pensiun Untuk Guru Honorer


Peduli Guru Kita (PEGITA) kembali membuat trobosan baru bagi kesejahteraan Guru Honorer, terobosan program kesejahteraan guru honorer itu adalah Program Dana Pensiun bagi Guru Honorer, sebagaimana diketahui bahwa selama ini guru honorer yang bekerja dan mengabdi di sebuah sekolah setelah berhenti tidak mendapatkan pensiun sebagaimana yang diterima oleh Guru guru PNS, keadaan ini tentu saja membuat guru honorer kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya setelah pensiun dari tugas mengajar.

Bekerjasama dengan DPLK Bank Muamalat Indonesia Tbk. Peduli Guru Kita menyelenggarakan Program Dana Pensiun bagi Guru Honorer, Penandatangana Nota Kesepahaman program ini telah ditandatangani pada 17 Maret 2012 yang lalu antara Ketua Peduli Guru Kita Ali Wartadinata dan Direktur Eksekutif DPLK Bank Muamalat Bapak Setiawan di Balaikota Depok, dalam acara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dan UPT Dinas Pendidikan Cilodong, Pendiri dan Pembina Peduli Guru Kita ibu Dasaptami dihadapan lebih dari 110 orang guru honorer di Kota Depok

Program ini dapat diikuti oleh seluruh Guru Honorer dengan hanya menyisihkan dana perbulan minimal Rp. 10.000,00 guru honorer dapat memiliki pensiun ketika selesai mengabdi di Dunia Pendidikan. 

No comments:

Post a Comment