PROGRAM DINAS PENDIDIKAN SLEMAN

1. Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan merintis wajib belajar 12 tahun. 2. Peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah. 3. Peningkatan kualitas pendidikan dasar non-formal. 4. Pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak. 5. Peningkatan manajemen pendidikan. 6. Peningkatan kualitas siswa dan guru. 7. Penanggulangan kemiskinan. 8. Peningkatan pembinaan dan peran generasi muda. 9. Pembinaan dan pemasyarakatan olahraga. 10. Peningkatan prestasi olahraga. 11. Pelayanan administrasi perkantoran. 12. Peningkatan sarana prasarana kerja. 13. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. 14. Peningkatan pengembangan sistem perencanaan pelaporan capaian kinerja dan keuangan.