Tabel Angka Kredit Inpassing Guru

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, mengamanatkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun yang bukan pegawai negeri sipil dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberi tunjangan profesi dan tunjangan khusus setiap bulan. Tabel Angka Kredit Inpassing Guru Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setiap bulan. Tabel Angka Kredit Inpassing Guru Sedang bagi guru bukan pegawai negeri sipil, tunjangan profesi dan tunjangan khusus diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru pegawai negeri sipil. Tabel Angka Kredit Inpassing Guru Mengingat kebijakan pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus tersebut berlaku bagi semua guru yang memenuhi syarat, maka untuk dapat memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perlu dilakukan penyetaraan atau inpassing penetapan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi GBPNS tersebut. Atas dasar itu, ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 sebagai perubahan terhadap Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya yang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya.Tabel Angka Kredit Inpassing Guru Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan hanya untuk memberikan tunjangan profesi/khusus bagi mereka, Tabel Angka Kredit Inpassing Guru namun dimaksudkan untuk pembinaan dan perlindungan serta tertib adminsitrasi guru. Jabatan fungsional guru merupakan jabatan ahli.Tabel Angka Kredit Inpassing Guru Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja. Berikut tabel konversi nilai angka kredit jabatan fungsional GBPNS berdasarkan lampiran Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS.

Syarat Usul Pengajuan Impassing dan Prosedurnya

Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu a. Kualifikasi akademik b. Masa kerja, dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada satuan pendidikan. Persyaratan Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah: Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. Melampirkan syarat-syarat administratif : Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan. Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud). Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan. Prosedur Pengusulan Prosedur pengusulan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut: Kepala sekolah/madrasah jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat, meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1). Kepala sekolah/madrasah jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB atau yang sederajat meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 1 (satu) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 2 (dua) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2). Direktorat Profesi Pendidik meneliti dan menilai kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya Direktorat Profesi berdasarkan hasil penilaian mengusulkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Kepala Biro Kepegawaian untuk ditetapkan Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 3 (Lampiran 3). Kepala Biro Kepegawaian meneliti hasil penilaian kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik usulan penetapan inpassing dari Direktur Profesi Pendidik untuk ditetapkan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 4 (Lampiran 4). Contoh Format Usulan Format usulan mulai dari tingkat sekolah (format 1) dan format lainnya dapat dilihat dalam buku Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS yang bisa diunduh di bawah. Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011 Sesuai Permendiknas nomor 22/2010, batas akhir penetapan SK Inpassing adalah 30 Desember 2011. Oleh karena itu, bagi yang belum pernah mengusulkan agar segera mengusulkan dengan syarat dan prosedur seperti penjelasan di atas. C. Alamat Pengiriman Ditjen PMPTK U,p. Direktur Profesi Pendidik Kompleks Depdiknas Gd. D Lt. 14 Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat Tlp/fax: 021-57974124/57974126 Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan PNS Rp1.500.000,00/Bulan Guru Bukan PNS (GBNS) yang telah lulus sertifikasi dan memiliki sertifikat pnedidik profesional berhak atas tunjangan profesi setiap bulan. Berdasarkan Permendiknas 72/2008 tentang Tunjangan Profesi GTT Bukan PNS, dalam pasal 2 disebutkan, besar tunjangan GTT yang belum memiliki jabatan fungsional guru adalh Rp1.500.000 setiap bulan sampai dengan guru yang bersangkutan memiliki jabatan fungsional guru. Yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memiliki SK Inpassing maka besarnya tunjangan setiap bulan adalah sebesar gaji pokok golongan yang tertulis pada SK Inpassing.

Cek Nomor NUPTK Online Lewat SMS HP

NUPTK SMS Center Layanan Akses Data NUPTK melalui SMS . Sistem Ini memungkinkan bagi para Guru/ Tenaga Kependidikan memperoleh Informasi NUPTK melalui SMS Cara : Kirim SMS No Tujuan : 081218582888 Isi Pesan : NUPTK#Nama lengkap tanpa gelar#Tempat Lahir#Tgl Lahir(DD-MM-YYYY) Contoh : Nuptk#arif nugraha suryadi#jakarta#21-06-1928 Jika Anda Lupa User & Password NUPTK Online Kirim SMS ke : 081218582888 Isi Pesan : INFO USER Sistem hanya menjawab KHUSUS bagi no HP yang sudah terdaftar

Cara Mencari NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi

Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya. Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan. Kunjungi halaman web ini : http://nrg-kemdiknas.info/index.php?option=com_daftarnrg&Itemid=23 Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda. Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK” Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut. Print (cetak) file dalam format pdf tersebut

Peserta Ujian Ulang: wilayah Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan (Dipusatkan di UNIV.NEGERI PADANG)

Berdasarkan hasil proses penilaian PLPG Tahap 7-8-9 Tahun 2012, beberapa peserta dari luar Rayon 109 UNJ dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang PLPG yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tgl :JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV.NEGERI MEDAN/Unimed) SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV NEGERI PADANG/UNP & UNIV NEGERI MAKASSAR/UNM) Daftar Peserta : Waktu : 08.00-10.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB (lokasi: Unimed) 10.00-12.00 WIB/WIT dan 13.00-15.00 WIB/WIT (lokasi: UNP dan UNM) Tempat : Kampus UNIVERSITAS NEGERI PADANG,

Ujian Peserta Luar Daerah Di Peserta Ujian Ulang: wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku

Berdasarkan hasil proses penilaian PLPG Tahap 7-8-9 Tahun 2012, beberapa peserta dari luar Rayon 109 UNJ dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang PLPG yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tgl : JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV.NEGERI MEDAN/Unimed) SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV NEGERI PADANG/UNP & UNIV NEGERI MAKASSAR/UNM) Daftar Peserta : Waktu : 08.00-10.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB (lokasi: Unimed) 10.00-12.00 WIB/WIT dan 13.00-15.00 WIB/WIT (lokasi: UNP dan UNM) Tempat : Kampus UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

DAFTAR PESERTA UJIAN DARI Peserta Ujian Ulang: wilayah Nanggroe Aceh Darussalam & Sumatera Utara dan undangan

Berdasarkan hasil proses penilaian PLPG Tahap 7-8-9 Tahun 2012, beberapa peserta dari luar Rayon 109 UNJ dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang PLPG yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tgl : JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV.NEGERI MEDAN/Unimed) SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV NEGERI PADANG/UNP & UNIV NEGERI MAKASSAR/UNM) Waktu : 08.00-10.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB (lokasi: Unimed) 10.00-12.00 WIB/WIT dan 13.00-15.00 WIB/WIT (lokasi: UNP dan UNM) Daftar Peserta : Tempat : Kampus UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR, Kampus UNIVERSITAS NEGERI PADANG, Kampus UNIVERSITAS NEGERI MEDAN Peserta Ujian Ulang: wilayah Nanggroe Aceh Darussalam & Sumatera Utara (Dipusatkan di UNIV.NEGERI MEDAN)

UJIAN ULANG PLPG LUAR DAERAH (Tahap 7-8-9) Tahun 2012

Berdasarkan hasil proses penilaian PLPG Tahap 7-8-9 Tahun 2012, beberapa peserta dari luar Rayon 109 UNJ dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang PLPG yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tgl : JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV.NEGERI MEDAN/Unimed) SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 (Lokasi: UNIV NEGERI PADANG/UNP & UNIV NEGERI MAKASSAR/UNM) Waktu : 08.00-10.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB (lokasi: Unimed) 10.00-12.00 WIB/WIT dan 13.00-15.00 WIB/WIT (lokasi: UNP dan UNM) Tempat : Kampus UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR, Kampus UNIVERSITAS NEGERI PADANG, Kampus UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

Tabulasi Data Calon Peserta Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2012 PSG RAYON 106 UNP

Diberitahukan kepada seluruh Mapenda Kab/Kota yang mengirim calon peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012, agar mengirim ulang daftar calon peserta dengan contoh format tabulasi. Daftar tersebut dikirim kembali via email ke alamat : psg.106.unp@gmail.com Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012 Kementerian Agama bidang studi umum yang akan dilaksanakan di Rayon 106 UNP, sangat tergantung dengan daftar tersebut. Harapan kami agar diproses secepatnya. Demikian kami sampaikan TTD PSG 106 UNP

PENGUMUMAN DAN SELAMAT DATANG PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2012 DI RAYON 134 UNIVERSITAS PASUNDAN

Sebanyak 9.535 guru dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat mulai tanggal 18 Mei 2012 kembali akan disertifikasi di Rayon 134 FKIP Universitas Pasundan melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).Kami mengucapkan selamat datang kepada guru-guru terpilih yang telah lolos Uji Kompetensi Awal (UKA) untuk mengikuti sertifikasi guru di Rayon 134 FKIP Unpas. Berdasarkan ketentuan bahwa guru-guru terseleksi yang diikutsertakan dalam sertifikasi guru tahun 2012 melalui pola PLPG adalah bagi mereka yang memiliki skor UKA di atas 30. Dari 9.535 guru yang akan disertifikasi di Rayon 134 Unpas, sebanyak 85% memiliki rentang skor UKA antara 30-40. Berdasarkan ketentuan pula bahwa peserta yang disertifikasi melalui pola PLPG jika ingin lulus harus mampu memperoleh Skor Uji Kompetensi minimal 45 dan nilai keseluruhan PLPG minimal 60 (nilai gabungan antara Uji Tulis yang sifatnya nasional setara dengan UKA dan nilai kegiatan PLPG yang sifatnya lokal). Memperhatikan kondisi tersebut Rayon 134 Unpas memiliki tugas yang cukup berat dalam pelaksanaan PLPG tahun 2012 yakni harus mampu mendongkrak skor Uji Tulis peserta PLPG dengan cara-cara yang terhormat hingga mampu mencapai batas minimal yang dipersyaratkan. Secara internal beberapa upaya yang telah dilakukan dalam rangka menghadapi kondisi tersebut, Rayon 134 Unpas telah melaksanakan beberapa strategi sebagai berikut: 1) Sosialisasi dan persamaan persepsi kepada para instruktur. Instruktur dituntut untuk mampu membekali para guru dalam meningkatkan kompetensinya, 2) Membentuk tim pengembang bahan ajar berbasis kisi-kisi UKA. Akan tetapi upaya yang kami lakukan tentu tidak akan memperoleh hasil yang optimal, jika tidak ada kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PLPG terutama dari para guru itu sendiri sebagai peserta. Sehubungan dengan hal tersebut, kami atas nama Rayon 134 Unpas memandang penting dan perlu untuk menginformasikan hal-hal sebagai berikut: 1.Kepada para kepala sekolah dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar terus mensuport kesiapan mental dan fisik para guru dalam menghadapi pelaksanaan PLPG tahun 2012 di Rayon 134 Unpas. 2.Kepada para guru yang akan disertifikasi di rayon 134 Unpas agar kembali mempelajari dan mendalami kisi-kisi UKA karena Uji Kompetensi yang akan dilaksankan di akhir kegiatan PLPG, soalnya setara dengan UKA. 3.Kepada para guru juga agar mempersiapkan diri baik fisik maupun mental, sehingga dapat tampil optimal dalam pelaksanaan PLPG di Rayon 134 Unpas. 4.Optimalkan forum KKG atau MGMP untuk membahas dan berdiskusi berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan PLPG di Rayon 134 Unpas, terutama menelaah dan menganalisis kisi-kisi UKA. 5.Jangan percaya pada oknum baik mengaku sebagai assessor/instruktur, panitia atau siapapun yang mengatasnamakan Rayon 134 Unpas yang menawarkan menjanjikankelulusan dengan keharusan memberikan imbalan baik berupa uang atau dalam bentuk apapun. 6.Berbagai kebijakan atau ketentuan yang dikeluarkan oleh rayon 134 akan disampaikan secara resmibaik melalui edaran maupun informasi resmi lainnya. Akhirnya atas nama Rayon 134 Unpas, saya Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru turut mensuport dan mendoakan semoga kita semua diberi kelancaran dan keberhasilan sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Sekali lagi mari secara bersama-sama kita mempersiapkan diri sebaik-baiknya, mudah-mudahan Allah meridhoi usaha kita semua. Amiiinnn. Ketua PSG Rayon 134 Unpas, Dr. Cartono, M.Pd., M.T.

Nuh: Siswa Tawuran Sudah Saatnya Diberi Sanksi Tegas

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengangap perilaku pelajar di Jakarta sudah di luar batas kewajaran. Karena itu, ia ingin membicarakan dengan pihak kepolisian langkah-langkah pencegahan dan penangkalan yang tepat dalam mengatasi wabah tawuran di kalangan pelajar. "Ini sudah berlebihan, sudah di luar batas, sangat sulit untuk dipahami," kata M Nuh di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012). Dikatakan Nuh, semua pihak perlu dilibatkan dalam penanganan masalah ini. Salah satu langkah yang diharapkan Nuh adalah tindakan tegas dari pihak kepolisian. Dengan maraknya pertikaian berujung maut, menurut Nuh, upaya proses hukum perlu diprioritaskan, meskipun pasti ada suara-suara sumbang pembela hak anak yang akan mengkritisi. "Sudah saatnya diberikan sanksi tegas tanpa abaikan hak-hak mereka sebagai anak," kata Nuh. Menurut dia, kesalahan bukan terletak pada sistem pendidikan. Pasalnya, masalah tawuran dengan cara-cara ekstrem merupakan kekhususan Ibu Kota. "Kalau sistem (bermasalah) berarti di daerah lain juga seperti ini. Tapi ini hanya case yang spesifik terjadi di Jakarta ini," terang Nuh. Maraknya kasus tawuran antarpelajar di Jakarta, Nuh berharap seluruh sekolah melakukan evaluasi, tidak hanya sekolah-sekolah yang saat ini terlibat masalah. Senada dengan Mendikbud, Kapolres Metro Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat mengisyaratkan akan menerapkan proses hukum yang tegas untuk memberikan efek jera. "Kita mempertimbangkan tindakan tegas terhadap perilaku-perilaku pelajar yang masuk dalam ranah pidana," tegas Wahyu. M Nuh mendatangi Polres untuk berbicara secara langsung dengan para penyidik yang menangani kasus tawuran pelajar di Jalan Minangkabau siang tadi. Ia juga berbicara secara langsung dengan tersangka pelaku pembacokan dan tiga saksi kejadian tersebut. Dalam kejadian tawuran di Jalan Minangkabau itu, Deny Yanuar (17), alias Yadut, tewas setelah menderita luka bacok di bagian rusuk kiri dan pinggang kanan. Sumber : www.kompas.com

Cari Solusi, M Nuh Temui Siswa Pelaku Tawuran

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi dari pihak kepolisian sekaligus mendengar keterangan para pelajar yang terlibat tawuran. "Saya ingin mendengar keterangan langsung dari pihak kepolisian. Saya ingin dapat cerita langsung dari mereka, pelajar yang terlibat dalam tawuran," kata M Nuh di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012) malam. M Nuh mengatakan, dari Mapolres Jaksel, dia akan melanjutkan perjalanan ke rumah keluarga korban maupun rumah keluarga pelaku. Dia mengaku ingin mendapatkan informasi langsung sebanyak-banyaknya untuk menemukan solusi yang tepat, sebelum jatuh semakin banyak korban tawuran antarpelajar. "Dengan ketemu langsung, kita dapat info langsung untuk kita rumuskan langkah selanjutnya sebagai solusi," ujar Nuh. Ia berharap, polisi tidak ragu-ragu menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran. Apa yang terjadi di Jakarta, dalam pandangan Nuh, sudah melampai batas kewajaran perilaku normal seorang pelajar. Karena itu, sanksi tegas perlu diterapkan sambil memperhatikan hak pelajar sebagai anak-anak. Nuh tiba di Mapolrestro Jaksel pada pukul 20.15 WIB. Ia disambut Kapolrestro Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat dan Kasat Reskrim AKBP Hermawan. Turut hadir dalam pertemuan itu, Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi AKBP Riftajuddin. Berselang beberapa menit, tersangka pelaku pembacokan, AD, tiba di Mapolrestro. Pelajar berambut ikal yang mengenakan T-Shirt putih dan celana pendek merah ini memperlihatkan mimik ketakutan saat digiring ke dalam Mapolrestro Jaksel. sumber : www.kompas.com

Dana Abadi Pendidikan Dikhawatirkan Tumpang Tindih

Dana abadi pendidikan atau dana pengembangan pendidikan nasional yang diambil dari anggaran fungsi pendidikan terus disorot. Penggunaan dana abadi ini dikhawatirkan tumpang tindih atau duplikasi dengan anggaran yang sudah ada karena peruntukannya untuk tiga hal yang sudah ada dalam pembiayaan pemerintah di bidang pendidikan. Dana abadi pendidikan hanya bisa digunakan untuk menyediakan beasiswa S-2 dan S-3 yang dapat diakses semua warga negara Indonesia, penelitian-penelitian unggulan nasional, dan perbaikan infrastruktur penididikan di daerah bencana. Dana abadi pendidikan dikelola badan layanan umum (BLU) yang di dalamnya ada unsur Kementerian Keuangan, Pendidikan dan Kebudayaan, dan Agama. "Alokasi dana abadi pendidikan perlu dicermati. Jangan jadi akal-akalan pemerintah untuk menyiasati supaya anggaran 20 persen terpenuhi, tetapi sebenarnya dananya tidak ada. Apalagi dana abadi pendidikan ini yang bisa digunakan cuma bunganya," kata Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (26/9/2012). Menurut Ferdiansyah, untuk tahun 2013 pemerintah mengusulkan penambahan dana sebesar Rp 5 triliun. Namun, Komisi X menilai masih perlu dana untuk kebutuhan pendidikan mendesak lainnya sehingga merestui senilai Rp 1 triliun saja. Jumlah dana abadi pendidikan dari tahun 2010-2012 sekitar Rp 10,6 triliun. Dana abadi pendidikan ini dari penyisihan sekitar satu persen anggaran fungsi pendidikan setiap tahun yang digagas pemerintah. "Penggunaan dana abadi pendidikan juga tidak istimewa. Semua ada di program Kemdikbud dan Kemenag yang sudah ada. Bahkan, untuk perbaikan infrastruktur sekolah rusak karena bencana sudah ada dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Jadi, perlu diawasi supaya tidak duplikasi anggaran. Siapa yang mengawasi? Komisi X belum banyak tahu mengenai bagaimana pengelolaan danpemanfaatan dana abadi tersebut," kata Ferdiansyah. Reni Marlinawati, anggota Komisi X lainnya mengatakan, pemerintah begitu peduli untuk menyiapkan dana abadi yang penggunaannya hanya bunga. Padahal, ada sejumlah masalah pendidikan yang segera diselesaikan. "Sebagai contoh sekitar 59.000 anak-anak TKI di Malaysia yang masih usia sekolah terancam buta huruf karena sulit sekolah. Tetapi karena alasan anggaran terbatas, mereka tidak diperhatikan serius. Ternyata pemerintah punya dana abadi pendidikan yang besar yang penggunaannya tidak bisa untuk membantu mereka yang juga anak-anak bangsa," ujar Reni. Secara terpisah, Mohammad Abduhzen, Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, mengatakan, dana abadi pendidikan itu sepertinya memanjangkan rantai birokrasi karena bunganya dikelola oleh BLU. Pertanggungjawaban soal bunganya juga dipertanyakan. "Selain itu, semua program yang akan didanani dana abadi sudah jadi mata anggaran di APBN. Jadi, sangat mungkin terjadi anggaran ganda dan rawan dikorupsi," kata Abduhzen. Abduhzen juga menyoroti soal pemikiran tentang memperbanyak jumlah lulusan magister dan doktor. "Sasarannya masih sangat kuantitatif. Saya khawatir mengabaikan mutu. Gejala itu sudah tampak. Banyak doktor yang tidak menjalankan perannya, asal mengejar gelar untuk gengsi," ujar Abduhzen.

Penawaran Program Beasiswa PNS Tugas Belajar

Kepada Yth. 1. Kepala UPK 2. Kepala SMP 3. Kepala SMA 4. Kepala SMK se-Kabupaten Banyumas Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Bappenas Nomor 4719/P.01/07/2012 tanggal 26 Juli 2012 perihal Seleksi Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2013 dan surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut : 1. Bappenas melalui program beasiswa Pusbindiklatren, Bappenas kembali membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil pada pemerintah pusat dan daerah untuk memperoleh beasiswa pendidikan jenjang S2 dan S3 baik di dalam atau di luar negeri;

Undangan Sosialisasi Pendataan Simbadamas

Kepada Para kepala UPK menugaskan Pengurus Barang untuk hadir dengan ketentuan sebagai berikut: Hari, tanggal : Rabu, 26 September 2012 W a k t u : Pk. 07.15 WIB Tempat : Gedung Kihajar Dewantara Acara : Sosialisasi Pendataan Simbadamas Demikian atas bantuan Saudara kami sampaikan terima kasih

POS PENGADUAN BOS KABUPATEN SLEMAN

Pos Pengaduan BOS Bila Anda menemui atau mengetahui segala permasalahan, kejanggalan dan penyimpangan tentang BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Kabupaten Sleman silahkan Anda laporkan ke alamat ini : Manajemen BOS Kabupaten Sleman dengan alamat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman DI. Yogyakarta Jln. Parasamya Beran Tridadi Sleman 55511 Tlp. 0274 868405 ext 1403 Kirim ke email bosdisdikporasleman@yahoo.com atau ke bosdisdikporasleman@gmail.com Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

PROGRAM DINAS PENDIDIKAN SLEMAN

1. Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan merintis wajib belajar 12 tahun. 2. Peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah. 3. Peningkatan kualitas pendidikan dasar non-formal. 4. Pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak. 5. Peningkatan manajemen pendidikan. 6. Peningkatan kualitas siswa dan guru. 7. Penanggulangan kemiskinan. 8. Peningkatan pembinaan dan peran generasi muda. 9. Pembinaan dan pemasyarakatan olahraga. 10. Peningkatan prestasi olahraga. 11. Pelayanan administrasi perkantoran. 12. Peningkatan sarana prasarana kerja. 13. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. 14. Peningkatan pengembangan sistem perencanaan pelaporan capaian kinerja dan keuangan.

Peserta Eco Kideas

Program Lingkungan Hidup Nasional Eco Kideas diikuti oleh 2 (dua) orang Guru SD Negeri/Swasta (Daftar Terlampir)

Pelatihan Ketua Kelas dan Wakil Ketua Kelas SMP, SMU, dan SMK Menjadi Konselor Sebaya


Permasalahan anak yang timbul di kota Surabaya menjadi salah satu acuan terselenggaranya kegiatan ini. Fenomena yang timbul di masyarakat akhir-akhir ini, berdampak buruk terutama pada anak usia sekolah. Traificking menjadi salah satu contohnya. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju, dapat berakibat buruk bagi anak usia sekolah apabila tidak ada filter dari semua komponen. Kurangnya kedekatan orang tua dengan anak menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan anak di kota Surabaya.



Dinas Pendidikan Kota Surabaya melalui salah satu programnya konselor sebaya, mencoba untuk mengatasi permasalahan anak yang terdapat di kota Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ketua kelas dan wakil ketua kelas  dari SMP, SMU dan SMK. kegiatan ini bertujuan untuk membentuk setiap ketua kelas dan wakil ketua kelas menjadi konselor bagi teman-temannya di sekolah.


 Kegiatan ini  ini dilakukan secara serentak pada hari ini Rabu 26 September 2012 pada lima wilayah di Surabaya. Untuk wilayah Surabaya Pusat bertempat pada SMU Trimurti, Surabaya Utara bertempat pada SMU Barunawati, Surabaya Selatan bertempat pada SMKN 1, Surabaya Barat bertempat pada SMA Wijaya Putra, dan Surabaya Timur bertempat pada SMP Kristen YBPK 1.

KOMPUTER / LAPTOP MASUK SEKOLAH BAGAIMANA ?

Di bawah ada saran-saran terhadap penggunaan Komputer Laptop di salah satu sekolah (National Plus) di Indonesia. Kita terus menerima informasi (seringkali retorika) mengenai hebatnya teknologi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, tetapi kami sudah mulai sangat ragu-ragu karena kelihatannya terlalu banyak siswa-siswi sekarang sibuk main games dan menggunakan Internet di luar sekolah untuk "chatting", mencari jodoh dan kegiatan-kegiatan yang tidak sama sekali berhubungan dengan pelajaran. Apakah kegiatan-kegiatan begini hanya menghabiskan waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar di rumah? Bagaimana dengan "membawa Komputer Laptop ke sekolah"? Apakah membawa laptop ke sekolah dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan siswa-siswi kita? Di bawah ada cerita dari salah satu guru asing (Amerika/Rusia), yang berpendidikan S3 (Rusia), dengan latar belakang teknologi (di banyak negara), mengenai pengalaman beliau sebagai “International Principal” (kepala Sekolah Internasional) di sala satu sekolah National Plus di Indonesia (Desember 2007). Ada banyak 'kata-kata berdasar emosi' mengenai bagaimana komputer-komputer akan membantu anak-anak belajar secara mudah topik yang cangih dan akan menyiapkan mereka untuk masuk dunia modern, termasuk keterampilan dan pengetahuan tinggi mengenai ilmu sains dan industri. Katannya dari TK mereka akan mulai mengerti struktur komputer dan akses Internet akan membantu mereka mendapat informasi yang mereka perlu secara cepat, dll... Padahal, rialitasnya adalah jauh berbeda, hampir sebaliknya. Tidak perlu dijelaskan bahwa komputer-komputer di dalam sekolah dipakai secara hampir eksklusif untuk "gaming" (main games), yang menggunakan 99% dari waktu menggunakan laptop. Siswa-siswi aktif main game yang berbeda – mereka melawan "monsters", mereka membela Bumi dari pendatang "alien" (dari luar angkasa), mereka main balapan mobil, pesawat terbang, tembak-tembakan dan masin-masin lain yang ribut, mereka masuk goa-goa untuk mencari berlian atau menang dan menjadi jagoan di dalam cerita "adventure" di luar angkasa. Semua mainan ini punya grafik-grafik yang terang dan berwarna-warni, bersuara dan berbunyi-bunyi, dan imaginasi anak-anak berusia 11-15 ditangkap secara penuh oleh daya tarik game-game ini. Tetapi pada waktu akhir istirahat, dan siswa-siswi harus kembali ke dunia rial (masuk kelas) untuk les, beberapa hal yang menarik menjadi. Yang pertama, siswa-siswi adalah marah, karena game-game yang merangsang diganggu untuk melanjutkan les di kelas yang "dull boring" (tidak menarik dan membosankan). Jelas, perasaan marah ini ditujui kepada guru. Otak dan "soul" (jiwa) siswa-siswi masih penuh ada di dalam game, dan siswa-siswi tidak mampu sama selkali untuk memikirkan atau menerima informasi mengenai les. Keadaan mental ini berlangsung selama 10 sampai 30 minet" Apakah, membawa laptop ke sekolah ada dampak yang positif? Kita harus tanya, kalau siswa-siswi menggunakan komputer laptop begini di sekolah, 'bagaimana dengan manfaatnya laptop di rumah?' Sudah diketahui bahwa komputer (termasuk LapTop) adalah sebuah alat yang bisa membantu kita (guru dan siswa) untuk membuat pelajaran lebih menarik dan bervariasi. Budaya belajar/ mengajar dan memakai komputer di sekolah diciptakan oleh pihak yang bersangkutan, dalam hal ini kepala sekolah, guru dan siswa yaitu dengan adanya peraturan sekolah (school policy). Jadi kalau budaya sekolahnya berantakan itu karena kurangnya waktu yang disediakan untuk perencanaan. Di sekolah saya di Melbourne, LapTop (Tablet PC) disediakan untuk siswa kelas 9 (SMP kelas 3) ke atas. Mereka harus membawa LapTop mereka ke setiap kelas. Dari pengalaman, mereka menyimpan LapTop mereka di 'locker' selama jam istirahat. Saya kira ini karena mereka lebih menghargai waktu istirahat untuk bercakap-cakap dengan teman-teman mereka atau untuk bermain bola-basket, dll. Setiap mata pelajaran berlangsung selama 50 menit. Di kelas Bahasa Indonesia saya, biasanya saya minta siswa saya untuk membuka dan memakai LapTop mereka selama 15/ 20 menit terakhir. Tujuannya untuk revisi kata atau bentuk kalimat yang baru saja dipelajari pada 30 menit pertama. Program yang saya pakai untuk menciptakan aktivitas ini adalah TASK MAGIC. 'Languages Online' yang tersedia secara gratis di Web juga kami pakai. Kadang-kadang, di kelas 9 - 12, LapTop juga dipakai untuk membuat catatan singkat selama guru menerangkan (dengan program OneNote yang tersedia dalam program Microsoft Office}. Program ini bisa dipakai untuk semua mata pelajaran. Kadang-kadang LapTop juga dipakai untuk mengerjakan proyek ICT (dengan memakai Excel, Ink Art, Snipping, Power Point, FrontPage, yang tersedia dalam Microsoft Experience Pack for Tablet PC). Proyek ICT biasanya mencakup pemakaian teks, gambar dan suara. Jadi, pada dasarnya pemakaian LapTop di sekolah punya dampak yang positif. Sebetulnya, para guru yang bersangkutan bisa menciptakan pengajaran yang tidak membosankan dan pemakaian LapTop di kelas merupakan salah satu cara untuk membuat sebuah pelajaran lebih menarik. Fasilitas teknologi merupakan produk kemampuan manusia, bukan sebaliknya. Karena itu, yang perlu diperhatikan dan dibangun dalam dunia pendidikan (kita) bukanlah teknologi (dalam arti alat-alat seperti komputer, dll) tetapi otak manusia. Jika teknologi fisik ditekankan dalam dunia pendidikan kita, maka kita menciptakan manusia-manusia yang dikuasai oleh teknologi. Pendidikan bukan untuk menciptakan manusia yang dikuasai oleh teknologi tetapi, untuk menciptakan manusia yang menguasai teknologi, yang sanggup menciptakan teknologi itu. Komputer dan laptop di sekolah adalah salah satu proyek yang dapat menciptakan manusia-manusia teknis yang berbahaya secara moral. Dengan itu kita menciptakan generasi yang bermental cari gampang, yang bekerja hanya dengan kekuatan-kekuatan luar (alat-alat teknologi) dan tidak sanggup menciptakan (tidak kreatif) bagi kehidupannya sendiri dan orang lain; dengan itu kita menciptakan manusia-manusia yang terus menjadi konsumen teknologi dan tidak pernah menjadi produsen; dengan itu kita menciptakan generasi yang terus ditentukan (dijajah) oleh orang lain. Tampaknya, kultur kita (orang Indonesia) belum siap untuk menggunakan komputer (laptop) di sekolah. Laptop di sekolah hanya "mengizinkan" pembentukan manusia-manusia konsumtif.

5 LANGKAH KE PENDIDIKAN KELAS DUNIA

Prioritas #1) Memberantas Korupsi di Manajemen Pendidikan Yang Sangat Memalukan dan Membunuh Semua Harapan Kita Untuk Maju - "Korupsi terjadi di semua tingkatan dari KemDikNas, dinas pendidikan, hingga sekolah" (ICW) "Dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya." ICW: Analisis 5 Tahun Pemberantasan Korupsi Pendidikan (2004-2009). "Jangan dinilai gagal terus!" http://PojokAntikorupsi.Com. Departemen Agama: "Terlibat Korupsi, 10 Pejabat KemenAg Segera Dipecat", "Kejaksaan Agung Prihatin KemenAg Terkorup", "Sektor-sektor Rawan Korupsi di KemenAg" :: "Survei KPK Menyebut KemenAg Menjadi Lembaga Terkorup Di Indonesia". http://PendidikanAgama.Com. Prioritas #2) Meningkatkan semua sekolah yang rusak dan ambruk ke Standar Nasional yang lengkap dengan sarana/prasarana supaya aman, nyaman, dan kondusif untuk "semua pelajar" - "Puluhan ribu sekolah dalam keadaan rusak atau ambruk termasuk 70% sekolah di DKI Jakarta - Di Jakarta Saja, 179 Sekolah Tidak Layak Pakai! - Hampir 80% Gedung Sekolah di Pesawaran Rusak, dll","Jumlah ruang kelas (SD dan SMP) rusak berat juga meningkat, dari 640,660 ruang kelas (2000-2004 meningkat 15,5 persen menjadi 739,741 (2004-2008)." (ICW) - Kelihatannya makin lama makin banyak sekolah yang rusak! http://Ambruk.Com Apakah Sekolah SBI / RSBI Adalah Solusi Untuk Isu-Isu Ini? Atau "RSBI Itu Cuma Proyek Pemerintah!" Prioritas #3) Mengimplementasikan PAKEM (Pembelajaran Aktif dan Kontekstual) di semua sekolah supaya standar pembelajaran kita sesuai dan kompetitif dengan negara lain. Kapan kita akan menghadapi isu-isu yang terbukti meningkatkan mutu pendidikan? Pendidikan Yang Terbaik Masih Adalah: Pendidikan Berbasis-Guru yang Mampu dan Sejahtera, di Sekolah yang Bermutu, dengan Kurikulum yang Sesuai dengan Kebutuhan Siswa-Siswi dan "Well Balanced" (seimbang, dengan banyak macam keterampilan termasuk teknologi), yang Diimplementasikan secara PAKEM. ("Mampu" termasuk Kreatif) Ref: Metodologi Adalah Kunci-nya! Prioritas #4) Menggunakan "Appropriate Technology" yang sudah ada di semua sekolah, yang terbaik, terjangkau, dan sangat meningkatkan kreativitas siswa-siswi maupun kreativitas guru (seperti di negara maju). Dengan rasio: "Sekarang Satu Komputer Untuk 2.000 Siswa" dan "dari jumlah total yang mencapai 200.000 sekolah, sekitar 182.500 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Indonesia belum terakses internet". Jelas TIK (ICT) bukan solusinya, kan? Dan Internet bagaimana.....? Komputer-komputer yang ada di sekolah-sekolah umum masih jauh dari cukup untuk belajar Ilmu Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) secara nasional (Satu Komputer Untuk 2.000 Siswa), apa lagi menggunakan TIK untuk E-Learning. Target KemenDikNas adalah computer 1: 20 siswa pada tahun 2015 (baru cukup untuk mengajar mata pelajaran TIK, kan? - E-Learning kapan 2020, 2025?) Maupun E-Learning dapat membunuh kreativitas anak-anak kita! Sebetulnya ada banyak sekali isu (kebanayan terkait dengan "human issues and the importance of self-expression, free discussion, peer learning, dan benefits of group learning"). Satu lagi Isu Penting: "Internet Belum Dimanfaatkan Secara Positif Oleh Pelajar" "PADANG--MI: Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. DR. Nurtain mengatakan kini banyak pelajar dan mahasiswa yang tidak memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi internet untuk hal-hal positif namun lebih cenderung hanya untuk menghabiskan waktu dan hal yang tidak bermanfaat." Maupun hanya ada sangat sedikit informasi yang dalam bahasa Indonesia. Tanpa bahasa Inggris anak-anak kita adalah buta kepada informasi global, jadi manfaatnya Internet untuk anak-anak kita adalah sangat terbatas. Bahasa Inggris Adalah Kunci Untuk Pintu Ke Globalisasi Maupun Lapangan Kerja Luas.

BERITA TENTANG UJI KOMPETENSI GURU KEMARIN

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan judicial review terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 57/2012 tentang Uji Kompetensi Guru (UKG) kepada Mahkamah Agung (MA), Retno mengungkapkan, kebijakan mengenai UKG perlu ditinjau ulang. Pasalnya, berdasarkan kajian hukum dan catatan selama pelaksanaannya, UKG masih berjalan buruk dan banyak merugikan guru. Kerugian yang dialami guru peserta UKG dimulai dari standar soal yang diluar subtansi, hingga ke fenomena guru meninggalkan tugas mengajarnya karena harus datang ke lokasi UKG. Selain itu, pelaksanaan UKG dinilai menimbulkan kerugian waktu dan materiil karena pelaksanaan UKG banyak yang tertunda akibat persiapan yang kurang baik

Kompetensi Pengawas Belum Menenuhi Standar

Kinerja pengawas sekolah belum memenuhi standar. Kepala Badan Pembinaan SDM Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI; Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd; pada pembukaan kegiatan Sinkronisasi Koordinator Pengawas Sekolah tingkat kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia tanggal 3 Mei 2012 menegaskan adanya permasalah itu. Masalah itu memang cukup memprihatinkan, namun lebih jauh Pak Syawal menyatakan tidak usah terlalu dirisaukan. Nilai kompetensi yang rendah membuktikan bahwa kita memerlukan sistem pembinaan pengawas melalui kegiatan pelatihan dan pengujian yang terencana dan tersistem. Ke depan pengawas harus teruji dan terlatih yang penanganannya dalam sistem. Hasil uji kompetensi (UK) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012, kompetensi pengawas paling rendah dibandingkan guru-guru yang mereka awasi. Rata-rata nilai ujian para pengawas yang ikut dalam UKA 32,58, sedangkan rata-rata nasional 42,25. Rata-rata Guru TK 58,9; guru SD 36, guru SMP 46, dan guru SMA 51,35. Uji UK pengawas merupakan alat ukur penguasaan ilmu pengetahuan pengawas sebagai dasar untuk melaksanakan tugasnya. Jika tingkat penguasaan pengetahuan yang mendasari pekerjaan rendah, maka tidak perlu lagi dinilai kinerjanya karena sudah pasti rendah. Yang diperlukan untuk mengatasi masalah itu tersebut adalah pelatihan untuk meningkatkan pengetahuannya. Pada saat ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang intergratif dengan peningkatan kinerja, dan pengembangan karir dalam upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menunjang peningkatan mutu pendidikan yang lebih kompetitif dalam persaingan mutu secara global. Dalam kegiatan sinkronisasi pengawas sekolah terungkap bahwa salah satu penyebab rendahnya mutu pengawas adalah sistem rekrutmen. Idealnya, proses rekrutmen pengawas melalui tahap yang selektif dan melalui persiapan yang baik. Pada saat ini rekrutmen pengawas belum melalui proses pemilihan dan pelatihan sebagaimana mestinya. Pengawas sekolah semestinya diangkat dari guru-guru dan kepala sekolah berkualitas, namun yang terjadi banyak pengawas yang diangkat karena dipengawaskan. Menurut pernyataan sebagian Korwas, pengangkatan saat ini bukan karena pertimbangan kemampuan profesional, melainkan lebih karena politis. Pengawas menjadi tempat parkir kepala sekolah yang habis masa tugasnya dan guru-guru yang sudah bosan melaksanakan tugas mengajar. Menurut Kepala Badan, peran pengawas sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. Tantangan besar bagi pengaws adalah menurut hasil pengukuran kompetensi pengawas lebih rendah yang dibinanya. Menanggapi malah tersebut koodinator pengawas sekolah menyampaikan harapannya agar sistem pembinaan pengawas sebagaimana yang sedang dikembangkan segera dapat diwujudkan. Jumlah pengawas sekolah di Indonesia pada saat ini sekitar 23.000 orang. Setiap pengawas seharusnya bertugas paling sedikit mengawasi 10 sekolah dan/atau 60 guru di TK dan SD, 7 satuan pendidikan dan/atau 40 orang guru pada sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan kerjuan. paling sedikit 5 satuan pendidikan dan/atau 40 guru pada SLB, atau 40 guru bimbingan konseling. Sementara itu, di beberapa daerah jumlah pangawas terus membengkak sehingga ada kabupaten yang memiliki pengawas sama dengan jumlah sekolah yang dibina sehingga 1:1. Karena jumlah pengawas semakin meningkat, maka pelaksanaan tugas menggunakan model pelaksanaan kelompok kerja, atau beberapa sekolah dikeroyok beberapa pengawas. Keberadaan pengawas sekolah juga sering dikeluhkan karena dinilai kurang efektif dalam menjaring data otentik dari kinerja kepala sekolah dan guru. Validitas data yang dihimpun kurang sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Kemampuan mengolah, menganalisis, menafsirkan, menyimpulkan, hingga merumuskan rekomendasi belum sesuai dengan kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran maupun manajerial sehingga belum menghasilkan laporan yang bernilai sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan. Pengembangan ide-ide kreatif atau inprovisasi dalam pengembangan urikulum terhabat pula dengan rendahnya apresiasi pemerintah daerah terhadap peran pengawas. Selain dipandang sebelah mata, pemerintah kurang peduli terhadap peningkatan mutu pengawas yang dapat berdaya sebagai pilar penjminan mutu pendidikan. Kondisi pengawas saat ini semakin dijauhkan dari pemenuhan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan sekolah karena sistem pembinaan dan penghargaanya yang kurang proforsional.

Kompetensi Pengawas Sekolah

A. Kepribadian Menyadari akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas satuan pendidikan yang professional Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas profesinya Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang profesinya. B. Supervisi Manajerial Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program sekolah-sekolah binaannya. Menyusun metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan. Membina kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). Membina kepala sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi administrasi kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat. Membantu kepala sekolah dalam menyusun indikator keberhasilan mutu pendidikan di sekolah. Membina staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya. Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan berikutnya. Mendorong guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan kepala sekolah. Memantau pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya. C. Supervisi Akademik Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan bidang ilmu yang menjadi isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam menentukan tujuan pendidikan yang sesuai, berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP. Menggunakan berbagai pendekatan/metode/ teknik dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan startegi/metode/teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi peserta didik melalui bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam menyusun rencana pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyajikan isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam melaksanakan strategi/metode/teknik pembelajaran yang telah direncanakan untuk tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan, dan hambatan yang dialami dalam pembelajaran yang telah dilaksanakan. Membantu guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang berkaitan dengan mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya. D. Evaluasi Pendidikan Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya. Membimbing guru dalam menentukan kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya Menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya. Menilai kemampuan kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan. Menilai kinerja staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Menilai kinerja sekolah dan menindaklanjuti hasilnya untuk keperluan akreditasi sekolah. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja staf sekolah. Memantau pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pendidikan pada sekolah binaannya Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata yang termasuk dalam rumpunnya Memberikan saran kepada kepala sekolah, guru, dan seluruh staf sekolah dalam meningkatkan kinerjanya berdasarkan hasil penilaian. E. Penelitian dan Pengembangan Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan. Menentukan masalah kepengawasan yang penting untuk diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan, pemecahan masalah pendidikan, dan pengembangan profesi. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun proposal penelitian kuantitatif. Melaksanakan penelitian pendidikan baik untuk keperluan pemecahan masalah pendidikan, perumusan kebijakan pendidikan maupun untuk pengembangan profesi. Mengolah dan menganalisis data penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif. Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya. Menyusun karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan/kepengawasan. Mendiseminasikan hasil-hasil penelitian pada forum kegiatan ilmiah baik lisan maupun tulisan. Membina guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan pembelajaran. Membuat artikel ilmiah untuk dimuat pada jurnal. Menulis buku/modul untuk bahan pengawasan. Menyusun pedoman/panduan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan. F. Sosial Menyadari akan pentingnya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri dan profesinya. Menangani berbagai kasus yang terjadi di sekolah atau di masyarakat . Aktif dalam kegiatan organisasi profesi seperti APSI, PGRI, ISPI dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

BIODATA PESERTA PLPG TAHAP II rayon 141 UMS

Terkait dengan kelengkapan administrasi PLPG Tahap II, berupa biodata peserta, maka kami mohon kepada peserta PLPG Tahap II agar dapat mengumpulkan form biodata yang sudah ditempel foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar. Daftar Peserta Tahap 2 dan Form Biodata Peserta bisa didownload di link dibawah ini. Biodata diserahkan ke Panitia Sertifikasi Guru Rayon 141 UMS di kantor sekretariat Gedung C FKIP UMS, mulai hari Senin, 17 September 2012 pada jam kerja (08.00 - 14.00 WIB). Pengumpulan biodata paling lambat hari Kamis, 20 September 2012 jam 14.00 WIB.

NAMA PESERTA SELEKSI KAARYAWAN PT BEST ARGO INTERNATIONAL

Contact Details Contact Name Hendi Fauzi Position (Director / Supervisor / etc) HRD Website URL bestplantations.com Telephone Office Address Street Address Jl Gatot Subroto Kav 43 Kuningan Timur Country Indonesia Province D.K.I Jakarta City Jakarta ZIP / Post Code JKTM 12700 About About Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang telah berdiri sejak 1995 yang berpusat di jakarta dengan lahan perkebunan berpusat di kalimantan tengah, kapasitas produksi 120 ton/jam. Berikut nama nama PESERTA SELEKSI KAARYAWAN PT BEST ARGO INTERNATIONAL

PENGUMUMAN HASIL UU1 GEL KE-9 KEMDIKBUD

Bersama ini, kami umumkan hasil ujian ulang ke-1 peserta PLPG gel ke-9 KEMDIKBUD. Bagi peserta yang dinyatakan mengulang ke-2, pelaksanaan ujian ulang ke-2 akan dilaksanakan pada : Hari / Tgl. : SELASA, 25 September 2012 Pukul : 13.00 WIB - selesai Tempat : Gedung LPPMP UNY Lantai 3 berikut daftar nama nama peserta :

LAMA BALASAN EMAIL UNTUK MENDAPATKAN NISN SISWA BARU

sulit sekali untuk mencari nisn siswa sejak berpindah alih dari dapodik, padahal nama dan tanggal lahir sudah dimasukkan tetapi tetap tidak ada. lebih baik dikembalikan lagi ke dapodik. Bapak / Ibu guru ersebut, kebingungan untuk mencari info tersebut, jika dilihat dari tahun - tahun lalu maka proses mendapatkan NISN lebih mudah, banyak dari Bpk/Ibu guru yang mengeluhkan, semoga hal hal seperti ini diperhatikan dari pemerintah pusat, jangan bapak ibu guru masih dibebani dengan sulitnya mencari data dan harus bertanggung jawab mendidik siswa-siswi, sehingga akan mengganggu proses belajar mengajar

Hari Aksara Internasional Ke-47 Tahun 2012

Tema Hari Aksara Internasional tahun 2012 kegiatan di tingkat pusat : "Aksara Membangun Perdamaian dan Karakter Bangsa" kegiatan di daerah : "Melalui Peringatan Hari Aksara Internasional Ke-47, Kita Tingkatkan Nilai Ke-Indonesiaan yang Berbudaya Damai dan Berkarakter". Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 2012.

PROSEDUR PENYETARAAN IJAZAH

Layanan penyetaraan ijazah adalah layanan penilaian kesetaraan terhadap dokumen hasil belajar (ijazah/diploma/sertifikat/transkrip nilai/rapor) yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan luar negeri/dalam negeri yang tidak menganut sistem pendidikan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Beberapa warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dalam rangka melaksanakan tugas kenegaraan, diplomatik atau tugas lainnya bersekolah atau menyekolahkan putra-putrinya pada sekolah di negara setempat yang memiliki perbedaaan dengan sistem pendidikan nasional. Atau, ada pula sebagian warga negara Indonesia yang bersekolah atau menyekolahkan putra-putrinya di sekolah dengan sistem pendidikan asing namun sekolah tersebut berlokasi di Indonesia. Setelah menyelesaikan pendidikannya pada jenjang tertentu untuk kepentingan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ataupun untuk kepentingan administratif lainnya, misalnya melamar pekerjaan, mereka yang memiliki dokumen hasil belajar seperti rapor/ijazah/diploma/sertifikat/STTB/transkrip dari sistem pendidikan asing memerlukan penilaian untuk penyetaraan jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan sistem pendidikan nasional Indonesia. Penilaian dan penyetaraan ijazah dimaksud dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional atau Pejabat lain yang diberi wewenang.

CARA PENDAFTARAN BIDIKMISI

Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2010 kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi. Bidikmisi merupakan program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010. Perguruan tinggi yang mendapat bantuan Bidikmisi yaitu perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah menjadi 30.000 di 117 perguruan tinggi negeri dengan adanya tambahan anggaran dari APBN-Perubahan. Pada tahun 2012 ini Bidikmisi dilanjutkan dikembangkan menjadi 30.000 calon mahasiswa penerima yang diselenggarakan di 87 perguruan tinggi negeri dibawah Kemdikbud dan program Bidikmisi yang dikelola oleh Kementerian Agama. Program ini mempunyai misi untuk menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu dan mempotensi akademik memadai untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi. Bantuan yang diberikan dalam program ini terdiri atas Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sekurang-kurangnya sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per bulan yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi PTN dan Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTN sebanyak-banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa.

BIDIKMISI MASUK TAHUN KE 3

Alhamdulillah, pada tahun 2012 pelaksanaan Program Bidikmisi yang disiapkan untuk memberikan kesempatan bagi lulusan dari keluarga tidak mampu, dapat kuliah di perguruan tinggi negeri ini telah memasuki tahun ketiga, setelah diawali pada tahun 2010. Kini sudah tercatat sekitar 50 ribu peserta program sedang menjalani kuliah di perguruan tinggi penyelenggara baik di lingkungan Kemdikbud maupun Kemenag dan akan bertambah 30.000 lagi pada tahun ini. Sebagai sebuah program yang berkelanjutan tentu harapannya dari tahun ke tahun makin mendekati kesempurnaan. Demikian pula dengan prestasi para mahasiswa penerima, ke depan akan semakin baik. Saya terus mengikuti terhadap perjalanan dan perkembangan program ini, dan prestasi yang diraih para penerima angkatan pertama sangat membanggakan, yaitu lebih dari 20 persen dari mereka meraih Indeks Prestasi Sementara (IPS) antara 3,51-3,99, sebanyak 58 persen meraih IPS antara 2,75-3,50, bahkan sebanyak satu persen diantara mereka meraih IPS sempurna 4,00. Hanya empat persen diantara mereka yang memperoleh IPS dibawah 2, sementara sisanya meraih IPS antara 2,00-2,74. Perolehan IPS ini menunjukkan bahwa kesempatan adalah kata kunci utama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk bisa maju dan berprestasi. Pada titik inilah kita ingin menjadikan pendidikan sebagai salah satu elevator sosial, yang diharapkan akan mampu memutus mata rantai kemiskinan. Jakarta, 19 Januari 2012 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, MOHAMMAD NUH

MENDAPATKAN NISN WAJIB BAGI SISWA

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./). Tujuan dan Manfaat Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Akreditasi sekolah; A, B atau C..?

Kalau saja bisa, bagi yang berkepentingan menilai akuntabilitas lihat saja proses dari awal hingga akhir, cermati dari yang umum hingga detail, amati dari yang tersurat hingga tersirat. Sebab banyak hal yang sebenarnya lebih baik dari sekedar lembaran dokumentasi dan arsip, yang setiap orang bisa membuatnya. Padahal belum tentu menjalankan lebih baik dari yang kami sudah lakukan. Bahkan mungkin kami menjalankan lebih baik dari yang telah diarsipkan. Tapi apa mungkin ?? itu mah emang mimpi di siang bolong. Dimana – mana menilai akuntabilitas-apalagi pada penyelenggaraan manajemen organisasi milik publik ya harus dengan data dokumentasi , arsip dan verifikasi… Cerita diatas adalah sedikit keluh kesah saya yang mulai disibukkan dengan persiapan kami menghadapi akreditasi sekolah. Maklum, sekolah kami masih baru. Berjalan tiga tahun dengan meluluskan satu angkatan. Sesuai ketentuan pemerintah, setiap sekolah yang didirikan harus menjalani akreditasi sekolah untuk menilai tingkat kelayakan mutu penyelenggaraan sekolah. Paling tidak, sekolah bisa mengeluarkan ijazah mandiri. Tanpa label sekolah induk negeri yang ditunjuk dinas pendidikan kota seperti sebelumnya. Menuju persiapan akreditasi Nantinya sekolah akan mendapat label A, B, atau C sesuai perolehan nilai yang direkap oleh asesor dan ditetapkan badan akreditasi nasional. Sekolah tingkat TK s/d SMP penilaian dilakukan oleh asesor dari kabupaten, sedangkan tingkat SMA dilakukan asesor dari propinsi. Sekilas tentang akreditasi…. Dulu, akreditasi sekolah hanya diperuntukkan bagi sekolah swasta. Dengan kriteria pemeringkatan sebagai Terdaftar, Diakui dan Disamakan. Sehingga sekolah swasta dianggap selalu under position. Jika memperoleh hasil “Disamakan” sebagi peringkat terbaik hasil akreditasi, masih pula dipertanyakan. Disamakan dengan siapa ? apakah disamakan dengan sekolah negeri ? kalau begitu sebaik apapun sekolah swasta tidak akan lebih baik dari sekolah negeri. Padahal faktanya, sekolah terbaik di Indonesia adalah sekelompok sekolah swasta, meskipun yang “terjelek” sekelompok sekolah swasta juga. Begitulah kira – kira argument yang mendasari perkembangan baru dalam penyelenggaraan akreditasi sekolah. Nah, untuk saat ini seluruh kekurangan yang terjadi dalam sistem akreditasi sekolah pada fase sebelumnya konon telah diperbaiki. Hal ini terkait dengan mulai tumbuhnya kesadaran, bahwa akreditasi bukan hanya sekadar kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah. Lebih dari itu akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan untuk akuntabilitas publik. Jadi semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib melaksanakan akreditasi 4 tahun sekali. Pasal 1 ayat (1) PP No 19 Tahun 2005 memuat kriteria minimal komponen pendidikan. Inilah yang menjadi rujukan sebagai Standar Nasional Pendidikan atau SNP. SNP memuat 8 (delapan) standar mutu. Salahsatu indikator "Standar Penilaian" instrumen akreditasi SMA Jadi instrumen akreditasi sekolah disusun mengacu 8 standar tersebut. Meliputi (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik & Tenaga Pendidikan, (5) Standar Sarana & Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian. Setiap standar diuraikan menjadi 165 indikator yang mewakili isi semua delapan standar. Masing – masing indikator memiliki rentang nilai ( 1 – 5). Tinggal dicentang saja. Saya sendiri kebagian bertanggungjawab dalam menyiapkan standar yang kedelapan, yaitu Standar Penilaian yang memiliki 19 indikator. [ lihat image ] Asesor tinggal datang dan mencentang nilai indikator- indikatornya sesuai verifikasi yang dilakukan. Akreditasi cukup sekali datang, dan tidak ada revisi. Setiap kekurangan menjadi bahan pelengkap akreditasi periode selanjutnya. Hmm.., padahal menyiapkannya butuh waktu, dan kerja ekstra disamping delik kerja mengajar yang tidak ada libur. Tapi inilah sebuah perjuangan demi sebuah akuntabilitas penyelenggaraan sekoah. Semoga saja.

Aplikasi Perhitungan Hasil Akreditasi

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan [Pasal 1 ayat 21] Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. [Pasal 86 ay 1] Semua sekolah/madrasah mengingkan hasil akreditasi ynag baik dan memuaskan. Segala Usaha dan upaya dilaksanakan untuk mencapai nilai yang maksimal, dengan melengkapi komponen-komponen delapan standart pendidikan. Terkadang persiapan sudah maksimal, tapi kita tidak dapat mengetahui sejauh mana persiapan yang kita lakukan karena kita tidak bisa menghitung nilai akreditasi kita. Berikut ini kami mencoba membuat aplikasi excel sederhana untuk memudahkan menghitung nilai akreditasi sekolah/madrasah untuk tingkat sd/mi dan smp/mts. Ikuti langkah-langkah berikut : 1.Masuklah pada aplikasi dan akan tampil menu utama. 2.Isilah nilai masing-masing standart dengan cara klik icon pada menu utama. 3.Setelah masuk ke halaman standart isilan kolom yang berwarna kuning dengan huruf a,b,c dan d sesuai dengan jawaban pada Intrumen Akreditasi yang telah anda isi. 4.Setelah semua isian Intrumen Akreditasi anda masukkan ke masing satandart, anda bisa melihat gambaran harin akreditasi yang akan anda peroleh dengan cara klik rekap hasil akreditasi pada menu utama. 5.Selamat mencoba semoga bermanfaat! Aplikasi Perhitungan Nilai Akreditasi SD/MI dapat dilihat pada link http://www.4shared.com/file/Vem3LdYJ/APLIKASI_HITUNGAN_NILAI_AKREDI.html Aplikasi Perhitungan Nilai Akreditasi SMP/MTs dapat dilihat pada link http://www.4shared.com/file/E665bVYA/APLIKASI_HITUNGAN_NILAI_AKREDI.html

SEKOLAH / MADRASAH YANG INGIN MENDAPATKAN NILAI AKREDITASI MINIMAL AKREDITASI B

1. PENYAMBUTAN KEHADIRAN ASSESOR BAP HARUS DIUTAMAKAN 2. JANGAN SAMPAI ASSESOR BAP KECEWA DENGAN KESAN PERTAMA 3. SIAPKAN TEMPAT DUDUK ASSESOR YANG PALING BAIK 4. PARA PENERIMA TIM ASSESOR BAP HARUS YANG TAHAN UJI, PENYABAR DAN SANTUN 5. SEMUA PERANGKAT YANG DIBUTUHKAN TIM ASSESOR HARUS TERPENUHI 6. TIGA HARI SEBELUM ASSESOR BAP DATANG KESEKOLAH PERSIAPAN PERANGKAT AKREDITASI, SIMULASI PERTANGGUNG JAWABAN PERANGKAT AKREDITASI TERHADAP ASESOR SUDAH SELESAI DISIMULASIKAN DAN SEMUA PETUGAS SUDAH MEMAHAMINYA DAN FINAL JANGAN SAMPAI ADA YANG BELUM TERSELESAIKAN 7. JANGAN SAMPAI ADA PETUGAS YANG TERLAMBAT MENGAMBIL DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN ASSESOR BAP 8. LINGKUNGAN SEKOLAH HARUS BERSIH TIGA3 HARI SEBELUM ASSESOR DATANG KESEKOLAH 9. HASIL KREASI, KEGIATAN SISWA SEKOLAH DAN GURU DI PAJANG DAN DI PAMPANG DISEKOLAH DAN RUANG KELAS 10. KONDISIKAN DAN KONDUSIPKAN SISWA PADA WAKTU ASSESOR BAP DATANG KESEKOLAH 11. HINDARI PERDEBATAN DENGAN TIM ASSESOR WAKTU MEMPERTANGGUNGJAWABKAN PERANGKAT AKREDITASI 12. BERILAH SENYUMAN DAN SIGAP SETIAP KALI TIM ASSESOR MEMINTA PERANGKAT AKREDITASI 13. PENUHI SEMUA SARANA PRASARANA SEKOLAH. YAKIN SEYAKINNYA ANDA MENDAPTKAN NILAI TERAKREDITASI A GEMUK

Membuat Blog Interaktif Guru-Murid

Kidblog.org (Blog for Teachers and Students). Sebuah situs penyedia platform pembuatan blog yang dirancang untuk guru sekolah dasar dan menengah dalam berinteraksi dengan murid (siswa) via internet. Kidblog memenuhi platform blogging yang aman, unik, sederhana, dan mudah. Guru bertindak sebagai administrator yang dapat membuatkan account bagi siswa, dan mengontrol (memonitor) semua aktivitas penerbitan posting suatu kelas dalam bentuk blog. Privasi masing-masing siswa terjaga keamanannya karena tidak membutuhkan alamat email sedangkan pihak luar (tamu) membutuhkan password untuk melihat komentar dan posting siswa. Secara default materi hanya dapat dilihat oleh teman kelas dan guru. Komunikasi akan semakin menarik dan lebih fokus karena platform blog ini tidak menyediakan ruang iklan. Berikut ini menu yang tersedia untuk guru sebagai administrator: Class Dashboard: Class Privacy Settings: List of Users: Reviewing Comments: Creating New Students: Kidblog.org menawarkan kesempatan luar biasa bagi guru dan siswa di seluruh dunia dalam mengembangkan potensi mereka dengan blog. Happy blogging

PENGUMUMAN KELULUSAN HASIL VERIFIKASI SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAT NEGERI SIPIL (cPNS) Dl LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PENGUMUMAN KELULUSAN HASIL VERIFIKASI SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAT NEGERI SIPIL (cPNS) Dl LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2012 Menindaklanjuti pengumuman kami nomor 726581A41KP12012 tanggal 9 Agustus 2012 perihal pengumuman Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012, bersama ini kami sampaikan hasil kelulusan verifikasi seleksi administrasi CPNS. Bagi pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi diharuskan menguggah foto dan selanjutnya mencetak kartu ujian. pengumuman terlampir akan ditindaklanjuti dengan seleksi ujian tertulis Tahap I berupa Tes Kompetensi Dasar tanggal 8 September 2012. Demikian, untuk dipedomani. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2012 a.n. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Panitia Muslikh NtP. 1 958091 51 985031 001 Berikut beberapa tampilan peserta yang lulus :

PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2012

Rencana Kegiatan Memperingati Kesaktian Pancasila 1. Maksud Pedoman ini disusun dengan maksud agar penyelenggaraan kegiatan pelaksanaan “Peringatan Hari Kesaktian Pancasila” Tahun 2012 dapat dilakukan secara terencana, sistematis, terarah, menyeluruh, dan terpadu. 2. Tema, Panitia, dan Tugas Pokok a) Tema KESAKTIAN PANCASILA TONGGAK NEGARA PARIPURNA b) Panitia Untuk penyelenggaraan “Peringatan Hari Kesaktian Pancasila” Tahun 2012 secara terencana, sistematis, terarah, menyeluruh, dan terpadu, perlu dibentuk panitia baik di tingkat pusat, daerah, dan luar negeri. c) Tugas Pokok 1) Menyusun rencana penyelenggaraan upacara tanggal 1 Oktober 2012. 2) Mengadakan pengendalian terhadap persiapan, pelaksanaan, dan penilaian Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2012 untuk seluruh Indonesia dan Perwakilan RI di luar negeri. 3) Menyelenggarakan upacara “Peringatan Hari Kesaktian Pancasila” tanggal 1 Oktober 2012 di tingkat pusat dengan acara puncak upacara di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. 4) Melakukan koordinasi pengamanan acara puncak dengan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. 5) Menetapkan pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2012. PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI INSTANSI LAIN A. Di Tingkat Daerah 1. Tema Upacara: “KESAKTIAN PANCASILA TONGGAK NEGARA PARIPURNA” 2. Sifat Upacara: Sederhana, khidmat, dan tertib 3. Hari/Tanggal Upacara: Senin, 1 Oktober 2012 4. Waktu Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat 5. Urutan Upacara: a) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara b) Laporan Komandan Upacara, upacara siap c) Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara d) Pembacaan Naskah Pancasila e) Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 f) Pembacaan Naskah Ikrar g) Pembacaan Naskah Doa h) Andhika Bayangkari i) Laporan Komandan Upacara, upacara selesai j) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara k) Upacara selesai

Pengumuman Penundaan Kelulusan Tahap I Seleksi Umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kemdikbud

Sehubungan dengan belum selesai verifikasi hasil kelulusan tes kompetensi dasar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan ini diberitahukan dahwa Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2012 akan diumumkan setelah verifikasi kelulusan Tes Kompetensi Dasar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

DAFTAR NILAI AKREDITASI SEKOLAH

AKREDITASI SEKOLAH 1 pengertian akreditasi sekolahAkreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/ataulembaga mandiri yang berwenang. untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar NasionalPendidikan2. Apa yang menjadi rasional kebijakan Akreditasi Sekolah?Yang menjadi rasional atau alasan kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapatmenyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikanharus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasiterhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan3. Apa lingkup Akreditasi Sekolah?Lingkup Akreditasi sekolah mencakup:1. Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA).2. Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).4. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).6. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB),Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa(SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).4. Apa tujuan Akreditasi Sekolah?Akreditasi sekolah bertujuan :1. Memberikan informasi tentang kelayakan Sekolah/Madrasah atau program yangdilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, Berikut beberapa sekolah yang telah melakukan akreditasi :

SIARAN TELEVISI PENDIDIKAN UNTUK GURU DAN SISWA

Televisi Edukasi adalah Televisi Pemerintah di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.Bertempat di PUSTEKKOM Kemdikbud. Bagi para siswa dan bapak ibu guru bisa melihat dan belajar bersama dengan melihat siaran TV pendidikan link dapat diakses diinternet dengan link sebagai berikut : http://tve.kemdikbud.go.id/ sedangkan jadwal siaran untuk siswa dapat dilihat sebagai berikut : 05.00 WIB TAMAN HATI:EPS.2 SHALAT DAN LATIHAN SHALAT JIWA 05.30 WIB SIARAN PENDIDIKAN INTERAKTIF SMK:LUAS DAN VOLUME KERUCUT 06.30 WIB IPS SD TERPADU:LUCU DAN BERKESAN 07.00 WIB HOREKA:HOREKA EPISODE 10 OPERASI HITUNG PECAHAN 07.30 WIB FORMAL REFORMAT:F.W.E SMA: EMBARRASSING EXPERIENCE+F.W.E SMA: EXCHANGE STUDENT+SOULMATH: RUANG SAMPLE+ENGLISH FOR LIFE: CONFORMING AND CANCLING ARRANGEMENT 08.00 WIB MATEMATIKA SMP:EPS.12 - STATISTIKA DAN PELUANG 08.30 WIB CINTA BAHASA INDONESIA SMP:PERTANDINGAN SEPAK BOLA 09.00 WIB EKONOMI SMP:BUMN DAN BUMD 09.30 WIB SEJARAH ASYIK:MONUMEN SATRIA MANDALA 10.00 WIB BIO AGRO:JARAK PAGAR 10.30 WIB KUTAK KATIK OTOMOTIF:OVERHAUL SISTEM PENDINGIN 11.00 WIB FUN WITH ENGLISH SMA:MISSING DIAZ 11.30 WIB SOSIOLOGI SMA:PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN GRAFIS 12.00 WIB EKONOMI SMA:KREDIT 12.30 WIB FUN WITH ENGLISH SMP:WHAT A TOWN 13.00 WIB MUNSYI BAHASA CITRA BANGSA:MENULIS LAPORAN 13.30 WIB BAHASA INDONESIA DIKMENJUR: MENENTUKAN UNSUR-UNSUR DRAMA 14.00 WIB BIOLOGI SMA: JANTAN ATAU BETINA 14.30 WIB FISIKA SMA: APLIKASI GELOMBANG BUNYI 15.00 WIB KESEIMBANGAN EKOSISTEM: SIFAT-SIFAT CAHAYA 15.30 WIB GIMANA CARANYA: JAIL 16.00 WIB MISTERI TERUNGKAP:EPS.11 MUSEUM TELEKOMUNIKASI 16.30 WIB SAHABAT PANTAI:EPS.7 PEMBURU LAYANG-LAYANG 17.00 WIB LETS TALK:SAVING MONEY 17.30 WIB JEJAK SEJARAH:MATA TIONGHOA HATI INDONESIA 18.00 WIB MUNSYI BAHASA CITRA BANGSA:MENULIS LAPORAN 18.30 WIB BAHASA INDONESIA DIKMENJUR: MENENTUKAN UNSUR-UNSUR DRAMA 19.00 WIB BIOLOGI SMA: JANTAN ATAU BETINA 19.30 WIB FISIKA SMA: APLIKASI GELOMBANG BUNYI 20.00 WIB KESEIMBANGAN EKOSISTEM: SIFAT-SIFAT CAHAYA 20.30 WIB GIMANA CARANYA: JAIL 21.00 WIB MISTERI TERUNGKAP:EPS.11 MUSEUM TELEKOMUNIKASI 21.30 WIB SAHABAT PANTAI:EPS.7 PEMBURU LAYANG-LAYANG 22.00 WIB LETS TALK:SAVING MONEY 22.30 WIB JEJAK SEJARAH:MATA TIONGHOA HATI INDONESIA 23.00 WIB IPS SD TERPADU:LUCU DAN BERKESAN 23.30 WIB HOREKA:HOREKA EPISODE 10 OPERASI HITUNG PECAHAN 00.00 WIB FORMAL REFORMAT:F.W.E SMA: EMBARRASSING EXPERIENCE+F.W.E SMA: EXCHANGE STUDENT+SOULMATH: RUANG SAMPLE+ENGLISH FOR LIFE: CONFORMING AND CANCLING ARRANGEMENT 00.30 WIB MATEMATIKA SMP:EPS.12 - STATISTIKA DAN PELUANG 01.00 WIB CINTA BAHASA INDONESIA SMP:PERTANDINGAN SEPAK BOLA 01.30 WIB EKONOMI SMP:BUMN DAN BUMD 02.00 WIB SEJARAH ASYIK:MONUMEN SATRIA MANDALA 02.30 WIB BIO AGRO:JARAK PAGAR 03.00 WIB KUTAK KATIK OTOMOTIF:OVERHAUL SISTEM PENDINGIN 03.30 WIB FUN WITH ENGLISH SMA:MISSING DIAZ 04.00 WIB SOSIOLOGI SMA:PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN GRAFIS 04.30 WIB EKONOMI SMA:KREDIT sedangkan untuk guru sebagai berikut : 09.00 WIB BAHASA ARAB PRAKTIS:HITUNG ANGKA 09.30 WIB SIPJJ PGSD UNIV. TERBUKA, KEMENAG 2011 10.00 WIB REC: SIARAN INTERAKTIF DIKLAT JARAK JAUH KEMENAG: KETRAMPILAN MEMBACA 10.30 WIB DUNIA IT: EPS.10 MENGENAL DAN MENGGUNAKAN SEARCH ENGINE SEBAGAI MESIN PENCARI 11.00 WIB PROGRAM AA GYM: NGAJI IN THE SCHOOL (SMAN 9) 11.30 WIB BUTA AKSARA:EPS.16 MENGASUH ANAK 12.00 WIB SIPJJ PGSD UNIV. TERBUKA, KEMENAG 2011 12.30 WIB REC: SIARAN INTERAKTIF DIKLAT JARAK JAUH KEMENAG:KONSEP GAYA TERHADAP SUATU BENDA 13.00 WIB SISI LAIN SANG GURU: WAESUL KURNI 13.30 WIB MAGAZINE/FEATURES 14.00 WIB VIDEO PEMBELAJARAN TUNA RUNGU: PANGGUNG SANDIWARA 14.30 WIB BAHASA ARAB PRAKTIS:KATA SIFAT 15.00 WIB PENGETAHUAN PRAKTIS: TERANG MATA KU 15.30 WIB SIPJJ PGSD UNIV. TERBUKA, KEMENAG 2011 16.00 WIB REC: SIARAN INTERAKTIF DIKLAT JARAK JAUH KEMENAG: KETRAMPILAN MEMBACA 16.30 WIB DUNIA IT: EPS.10 MENGENAL DAN MENGGUNAKAN SEARCH ENGINE SEBAGAI MESIN PENCARI 17.00 WIB PROGRAM AA GYM: NGAJI IN THE SCHOOL (SMAN 9) 17.30 WIB BUTA AKSARA:EPS.16 MENGASUH ANAK 18.00 WIB SIPJJ PGSD UNIV. TERBUKA, KEMENAG 2011 18.30 WIB REC: SIARAN INTERAKTIF DIKLAT JARAK JAUH KEMENAG:KONSEP GAYA TERHADAP SUATU BENDA 19.00 WIB SISI LAIN SANG GURU: WAESUL KURNI 19.30 WIB MAGAZINE/FEATURES 20.00 WIB VIDEO PEMBELAJARAN TUNA RUNGU: PANGGUNG SANDIWARA 20.30 WIB ENGLISH AND ME:ZOO ANIMALS 2

CARA MUDAH MENCARI NUPTK DENGAN Download Browser NUPTK Terbaru V176.15

Data NUPTK baru 2012, 2013, . . . dapat dengan mudah dilihat. Dengan program nuptkwebbrowser.exe, status usulan baru NUPTK pun dapat dipantau: sudah masuk atau belum dan sudah diproses atau belum.
Data NUPTK yang selama ini dipublikasikan melalui www.nuptk.info sudah ditutup dan dialihkan ke situs PMPTK Kementerian Diknas dengan program nuptkwebbrowser.exe. Dengan program ini usulan baru NUPTK dapat dipantau.
Beberapa kelebihan program ini, antara lain:

•tidak perlu menginstal
•dapat menampilkan data PTK per sekolah (sebelumnya, data yang dipublikasikan melalui www.nuptk.info adalah per kab/kota dan harus diunduh)
•data dilihat langsung (tanpa melalui proses mengunduh)•data usulan baru dapat dipantau
•menampilkan nomor Peg_ID
Singkatnya, untuk melihat data NUPTK, saat ini, hanya satu pintu, yakni melalui program nuptkwebbrowser.exe
Berikut contoh tampilan data NUPTK suatu sekolah yang dilihat menggunakan program nuptkwebbrowser.exe. Pada tampilan gambar, tampak status diterima, ditolak, atau ditunda beserta keterangan mengapa ditolak
berikut contoh tampilannya :


PENGUMUMAN DARI TENDIK SLEMAN TENTANG UNDANGAN UJI COBA SOAL TES KOMPETENSI GURU

Berdasarkan surat Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7016/G.4.2/PG/2012 tanggal 8 Agustus 2012 tentang Ujicoba Soal Tes Kompetensi Guru kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Sasaran kegiatan sejumlah 210 guru bersertifikat pendidik sebagaimana terlampir.
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Selasa, 18 September 2012
Pukul 13.30 - selesai
Bertempat di SMP Negeri 1 Sleman

Selanjutnya kepada guru yang namanya tercantum dalam lampiran yang dapat diunduh pada link di bawah ini, diharapkan mengambil undangan di bidang PPTK/Tendik Dinas Dikpora Sleman paling lambat Jumat, 14 Sepetmber 2012 pukul 11.00 WIB.



INFORMASI KEGIATAN UJICOBA SOAL TES KOMPETENSI GURU

Berdasarkan Surat Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7016/G4.2/PG/2012 tanggal 8 Agustus 2012 tentang Ujicoba Soal Tes Kompetensi Guru kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Sasaran kegiatan sejumlah 210 guru bersertifikat pendidik dari bidang sutdi:
a. Fisika SMA (30 orang)
b. Biologi SMA (30 orang)
c. Bahasa Inggris SMA (30 orang)
d. Bahasa Indonesia SMA (30 orang)
e. IPA SMP (20 orang)
f. Bahasa Inggris SMP (20 orang)
g. Bahasa Indonesia SMP (20 orang)
h. Penjaskes SD (30 orang)

2. Kegiatan akan dilaksanakan pada
Hari/tanggal : Selasa, 18 September 2012
Waktu : Pukul 13.30 WIB – Selesai
Tempat : SMP Negeri 1 Sleman

3. Daftar guru peserta ujicoba dapat diunduh di tendiksleman.blogspot.com

4. Guru yang sudah tercantum diwajibkan hadir dengan membawa undangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman yang dapat diambil pada Hari Jumat, tanggal 14 September 2012 di Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada pukul 09.00 – 11.00 WIB (secara kolektif).

5. Kelengkapan yang harus dibawa : FC Sertifikat Pendidik, KTP/SIM, Alat tulis, Pensil 2B, dan karet penghapus.

Berikut lampiran file :



















PENGAJUAN USULAN BERBAGAI MACAM TUNJANGAN

PENGAJUAN USULAN BERBAGAI MACAM TUNJANGAN

Kepada Yth. Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB se Kabupaten Sleman
Sehubungan dengan rencana pencairan dana anggaran Juli-Desember 2012 yang akan disalurkan per-triwulan untuk pembayaran:
1. Tunjangan Profesi Pendidik
2. Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah
3. Fasilitasi Penyusunan RPP bagi GTT/PTT/Pamong PAUD
maka berikut kami sampaikan kepada kepala sekolah untuk mengajukan usulan sesuai ketentuan yang dapat di download pada link di bawah ini:

Perhitungan rombel di sekolah berdasarkan pada peraturan Kepala Dinas nomor 1 tahun 2012 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak dan sekolah di lingkungan Dinas Dikpora kabupaten Sleman tahun pelajaran 2012/2012.

Jika ada Guru/Pegawai yang berhenti/mengundurkan diri/meninggal/dsb mohon untuk dilaporkan secara tertulis.

Pemberkasan bagi guru SLB hanya khusus bagi yang namanya tertera pada nomor berkas di bawah ini.
untuk nama nama yang tertera ada di alamat website http://www.tendiksleman.blogspot.com/