Mendikbud: Masyarakat Berpendapat, Bentuk Perhatian terhadap Kurikulum 2013

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menilai, berbagai komentar maupun pendapat masyarakat tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 berarti menunjukkan perhatian dan rasa memiliki terhadap kurikulum itu sendiri.

Setidaknya ada sembilan pendapat negatif berkembang di masyarakat yang berhasil dihimpun Kemdikbud dari berbagai media massa maupun berkomunikasi langsung dengan kelompok-kelompok tertentu. Salah satu komentar tersebut adalah bahwa Kurikulum 2013 tidak didahului dengan riset yang mendalam dan terkesan tergesa-gesa.

Mendikbud mengatakan, riset dilakukan untuk mengetahui apa, mengapa, dan bagaimana tentang objek tertentu. Namun, jika objek tersebut sudah diketahui dan jelas persoalannya, apakah masih perlu dilakukan riset? Ia mengibaratkan, jika seseorang telah diketahui haus, lalu diberi minum, kemudian hilang hausnya, apakah masih perlu dilakukan riset? "Tidak perlu, justru tahapan selanjutnya adalah design dan development atau perancangan dan pengembangannya," ujar Mendikbud saat memberikan arahan dalam kegiatan "Pengarahan Narasumber Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SD", Senin (10/3/14), di Jakarta.

BKN Tidak Atur Verifikasi K2

Terbitnya Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.23-4/99 tentang Penetapan NIP Dari Tenaga Honorer K2 Formasi Tahun Anggaran 2013 dan 2014  menuai banyak reaksi. Reaksi tersebut bukan hanya dari kalangan K2 saja, namun juga dari Pemerintah Daerah. Demikian disampaikan Anggota komisi I DPRD Kabupaten Banggai dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Pusat BKN Jakarta, Selasa (4/3/2014). Kunker DPRD Kab. Banggai tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Humas BKN Tomy Donardi. Kunker itu untuk meminta petunjuk teknis pelaksanaan verifikasi tenaga honorer pasca-pengumuman hasil tes K2 dan beberapa permasalahan kepegawaian lainnya.

Menaggapi permasalahan itu Tomy Donardi menyampaikan bahwa BKN tidak mengatur teknis pelaksanaan verifikasi K2 sebelum diusulkan pemberkasan NIPnya ke BKN. Terkait verifikasi terhadap data K2, menurut Tomy, hal itu manjadi kewenangan Instansi termasuk Pemerintah Daerah. “Tugas BKN hanya pada penetapan NIP K2, masalah verifikasi kami tidak akan campur tangan,” tegas Tomy. Yang penting, Tomy menambahkan bahwa sesuai Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99, dalam usulan ke BKN harus dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) yang ditandatangani oleh PPK maupun honorer.

Terobosan Kemdikbud dalam Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Filipina

"Pekerjaan rumah saya dari Bapak Mendikbud supaya membangunkan semua MoU yang tidur dan kalau buat MoU baru harus diimplementasikan," demikian kata Atase Pendidikan di Filipina, Paristiyanti Nurwardani, 2010 silam, mengenai pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat pelantikannya. Sejak saat itulah ia mulai membuka kembali 24 dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Indonesia dengan Filipina. Ia juga menemukan fakta lainnya bahwa tidak ada MoU government to goverment selama 60 tahun sejak ada kerja sama bidang pendidikan dengan Filipina.

Dari fakta tersebut, maka pada 2011 Atase Pendidikan KBRI di Filipina membuat MoU government to goverment pertama bidang basic education melalui program Mutual, Assistance, Innovation, New Technology, Tech Vacational, ICT, Madrasah (MAINTIM education). Ketika ditemui saat penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2014 di Jakarta (7/03/2013), Paristiyanti memaparkan beberapa implementasi dari MoU tersebut.

Saat ini, Atase Pendidikan KBRI di Filipina sedang mengembangkan Indonesia Center di tiga universitas di Manila. Tiap universitas menyediakan satu ruangan yang didesain bernuansa Indonesia dan dapat digunakan oleh mahasiswa asing untuk belajar. "Jadi mereka punya situasi belajar dengan nuansa Indonesia. Untuk pengelolaannya dibantu oleh mahasiswa jurusan Asian Studies," ujarnya.

Hasil RNPK Komisi VI: Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Evaluasi berbagai kebijakan dan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam pengembangan dan pembinaan bahasa dibahas khusus oleh Komisi VI Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2014. Beberapa topik strategis yang dibahas dan membuahkan rekomendasi diantaranya: evaluasi pelaksanaan program prioritas pengembangan bahasa; tindak lanjut Kongres Bahasa Indonesia V; dan, Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan.

Menyikapi banyaknya kegiatan prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang belum dilaksanakan secara komprehensif dan massif karena berbagai keterbatasan, maka Komisi VI merekomendasikan penguatan program perlu didukung oleh ketersediaan anggaran sesuai kebutuhan. Diperlukan juga perekrutan tenaga profesional kebahasaan, kesastraan, dan tenaga profesional pendukung lainnya guna mengatasi ketidakseimbangan julah tenaga profesional.

Selain itu, direkomendasikan perlunya penyediaan dan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pengembangan dan pembinaan bahasa, peningkatan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penumbuhan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, konsultasi dan sosialisasi program pada pengambil kebijakan dalam penanganan kebahasaan dan kesastraan, dan juga penting melakukan kajian interdisipliner kebahasaan dalam menyikapi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran bahasa.

Mendikbud: Anak-anak Sekolah Perlu Sentuhan Seni dan Budaya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. Di Jambi, Mendikbud mengunjungi SMP Negeri 1 Jambi dan SMA Negeri 1 Jambi. Dalam kunjungannya Mendikbud mengatakan, pendidikan tidak selalu mengenai mencerdaskan anak-anak untuk mengerti matematika atau mengetahui sains. Ada hal lain yang tak kalah pentingnya untuk terus dikembangkan, seperti seni, budaya serta karakter anak didik itu sendiri.

“Waktu di SMPN 1 Jambi tadi ada pemenang cipta lagu. Saya minta maju nyanyi lagu yang diciptakan. Ini sesuatu yang positif supaya anak-anak kita tidak hanya sekolah, tidak punya sentuhan seni dan budaya, sosial interaksi, jangan!" tegasnya saat mengunjungi SMAN 1 Jambi, Senin, (10/3/2014).

Mendikbud juga mengatakan, mengoptimalkan segala potensi kecerdasan anak-anak sekolah menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, guru, dan orangtua, termasuk memberi rasa nyaman di lingkungan belajar. "Relatif rapi dengan suasana sekolah bersih itu penting untuk mendidik karakter anak. Bayangkan selama tiga tahun  ruangan kelas kotor dan tidak terawat akan membentuk karakter jorok dan tidak bersih," katanya.

Dirjen Dikmen Resmikan 4 SMK dan 1 SMP Kabupaten Merangin

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Achmad Jazzidie, meresmikan empat sekolah menengah kejuruan (SMK) dan satu SMP di Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (10/3/2014). Kelima sekolah tersebut juga dinegerikan dalam kesempatan yang sama.

Jazzidie yang mewakili Mendikbud Mohammad Nuh, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Kemdikbud memberikan apresiasi yang besar kepada pemerintah kabupaten Merangin yang memprioritaskan pembangunan pendidikan di wilayahnya.

"Penegerian 4 SMK dan 1 SMP ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dari Pemkab Merangin yang menempatkan pendidikan dalam skala utama," kata Jazzidie saat peresmian sekolah tersebut di Kabupaten Merangin, Senin (10/3/2014).

Jazzidie menambahkan, Kemdikbud berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Merangin. Komitmen tersebut salah satunya ditandai dengan pendirian sekolah baru, ruang kelas, hingga memperlancar mekanisme penyaluran tunjangan bagi guru.

Sistem KKNI Perbolehkan Budayawan dan Seniman Jadi Guru Kesenian di Sekolah

Kemdikbud --- Salah satu rekomendasi dari hasil Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 adalah pemanfaatan seniman/budayawan atau alumni perguruan tinggi seni sebagai pengajar seni budaya sebagai solusi atas kurangnya guru kesenian di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan hal tersebut diperbolehkan oleh sistem Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dengan KKNI, katanya, guru kesenian tidak harus memiliki latar belakang pendidikan S1 atau D4.

“Seringkali kita dibenturkan bahwa menjadi guru itu syaratnya harus S1 atau D4. Sedangkan seniman itu tidak serta merta harus S1 atau D4. Tapi kalau dia memiliki kemampuan yang sangat bagus, kenapa tidak? Kita kan sudah memiliki KKNI,” ujar Mendikbud saat penutupan RNPK 2014 di Jakarta, (7/3/2014).

Karena itu Mendikbud mengimbau semua pihak untuk memperkuat sistem KKNI. Ia mengatakan, sistem KKNI merupakan sistem yang dirancang untuk membangun jembatan antara realitas yang ada di lapangan, terutama bagi mereka yang memiliki kompetensi dengan kemampuan belajar secara mandiri, dengan aturan formal yang ada.