th.
Kepala TK, SD, dan SMP
Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi guru periode Januari-Juni 2017, kami sampaikan kepada Saudara untuk segera mengkoordinasikan kepada semua guru bersertifikat pendidik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pengumpulan berkas usul pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir online pada link di bawah ini:
FORMULIR ONLINE USUL TPG JENJANG TK (13 s.d. 15 Februari 2017)
FORMULIR ONLINE USUL TPG JENJANG SD (13 s.d. 16 Februari 2017)
FORMULIR ONLINE USUL TPG JENJANG SMP (14 s.d. 17 Februari 2017)
2. Mengumpulkan berkas usul pembayaran TPG pada:
Jenjang TK : Rabu, 15 Februari 2017 (Pukul 09.00 – 11.30 WIB)
(dimajukan menjadi hari Selasa, 14 Februari 2017)
Jenjang SD : Kamis, 16 Februari 2017 (Pukul 09.00 – 14.30 WIB)
Jenjang SMP : Jum'at, 17 Februari 2017 (Pukul 09.00 – 11.30 WIB)
Tempat : Lobby Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman
3. Edaran Resmi dan Lampiran Ketentuan Usul TPG Periode Juli-Desember 2016, dapat diunduh pada link di bawah ini:
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Terima kasih.
Ralat :
1. Ketentuan Berkas bagi Kepala Sekolah jenjang SMP, legalisasi berkas di Bidang
Pembinaan SMP,
2. Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (SPMJ) bagi Kepala Sekolah jenjang
SMP dari Kepala Bidang Pembinaan SMP
No comments:
Post a Comment