Kepada Yth.
1. Kepala UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan
2. Kepala TK/SD/SMP
3. Pengawas Sekolah
Dengan hormat, berikut kami sampaikan informasi pelaksanaan kegiatan Pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi Tahun 2017,. Namun dikarenakan pedoman pelaksanaan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2017 belum diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami sampaikan kriteria dan ketentuan kegiatan tersebut berdasarkan pedoman pelaksanaan Tahun 2016 sebagai berikut:
A. Jenis Pemilihan
1. Pemilihan Guru berprestasi jenjang TK, SD dan SMP
2. Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Jenjang TK, SD dan SMP
3. Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi Jenjang TK, SD dan SMP
B. Waktu Penyelenggaraan
1. Tingkat sekolah: minggu 2 bulan Februari 2017.
2. Tingkat kecamatan: minggu 3 bulan Februari 2017.
3. Tingkat kabupaten:
a. Tanggal 10, 13, 14 Maret 2017 untuk Pemilihan Guru Berprestasi.
b. Tanggal 29, 30, 31 Maret 2017 untuk Pemilihan Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi.
C. Aspek Penilaian
1. Administrasi (menyusun portofolio)
2. Tes Tertulis terkait kompetensi yang dimiliki
3. Wawancara substantif.
4. Presentasi terkait kompetensi profesional
5. Observasi terkait kepribadian dan sosial
D. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran Calon Peserta Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2017 jenjang TK dan SD
paling lambat tanggal 24 Februari 2017
2. Pendaftaran Calon Peserta Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2017 jenjang SMP dan
Pengawas Berprestasi Tahun 2017 paling lambat tanggal 20 Februari 2017.
Pendaftaran Calon Peserta Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2017
di Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.
Demikian surat edaran ini dibuat agar ditindaklanjuti.
DOWNLOAD EDARAN DAN KETENTUAN
DOWNLOAD BIODATA PESERTA
No comments:
Post a Comment