SELAYANG PANDANG "UJI KOMPETENSI AWAL" (UKA) PLPG

Pada tahun 2012 ini proses sertifikasi guru diperbaharui oleh pusat dengan menempatkan Uji Kompetensi Awal (UKA) sebagai persyaratan mengikuti PLPG.UKA ini tidak dimaksudkan sebagai pre-test untuk PLPG, melainkan untuk menentukan standar minimal kompetensi peserta sertifikasi. Sedangkan hasil UKA ini akan langsung ditangani oleh BPSDM dan PMP Kementerian Pendidikan, dan nantinya dapat dilihat melalui sergur.kemdiknas.go.id. Jika hasil UKA guru tidak memenuhi standar minimal kompetensi maka tidak bisa mengikuti PLPG. Dimana standar minimal itu sendiri didapatkan dari hasil UKA secara nasional.

Tanggung jawab pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dalam hal ini Dinas Dikpora Sleman yaitu memfasilitasi penyelenggaraan UKA dari jenjang TK s.d. SMA/K berikut juga jenjang SLB. Total jumlah peserta UKA kabupaten Sleman yaitu 860 guru. Kegiatan UKA tersebut rencananya akan bekerjasama dengan SMK Negeri 2 Depok sebagai tempat penyelenggaraan UKA. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Kab/Kota di Indonesia pada tanggal 25 Februari 2012 mulai pukul 08.00 WIB, dan kami minta peserta sudah hadir 30 menit sebelum pelaksanaan. Perlengkapan yang wajib dibawa yaitu Format A1, Kartu Peserta UKA, KTP/SIM, Pensil 2B, dan Karet Penghapus.
Informasi awal yang kami terima bahwa jumlah soal UKA sebanyak 60 nomor dengan waktu penyelesaian 120 menit. Proporsi soal sesuai dalam kisi-kisi UKA yaitu 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional.
Para peserta UKA nantinya akan mendapatkan surat panggilan untuk mengambil Format A1 dan kartu peserta UKA, serta menyerahkan berkas PLPG dan foto beberapa hari sebelum pelaksanaan UKA. Informasi pengambilan akan kami sampaikan melalui nomor HP masing-masing guru yang sudah ada dalam database kami.
Semoga Sukses..

No comments:

Post a Comment