PROGRAM BANTUAN KEBERANGKATAN BANTUAN KE DAN DARI LUAR NEGERI

ENJELASAN UMUM

Kegiatan Bantuan Keberangkatan/Kedatangan ke dan dari Luar Negeri adalah bantuan yang diberikan kepada:

Mahasiswa, guru, dan tenaga administrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional yang akan berangkat ke luar negeri.
Peserta penerima Beasiswa RI Kegiatan Darmasiswa RI yang akan berangkat ke Indonesia atas dasar kesepakatan kerja sama bilateral.
Mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan Kegiatan Double Degree yang akan berangkat ke luar negeri.
Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)
Kegiatan ini dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi pendidikan nasional. Untuk tahun anggaran 2011 dialokasikan bagi 150 orang yang telah lulus seleksi.

JENIS KEGIATAN

Bantuan keberangkatan ini diberikan kepada mereka yang akan berangkat ke dan dari luar negeri dalam rangka kegiatan akademis yang meliputi:

Merintis dan melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri di bidang pendidikan.
Mengikuti studi lanjut bagi mahasiswa berprestasi.
Mengikuti Kegiatan Darmasiswa RI dalam rangka kerjasama bilateral.
Guru yang akan mengajar pada Sekolah Indonesia di luar negeri.
Mengikuti Beasiswa Unggulan Kegiatan Double Degree.
Menghadiri dan pemakalah dalam konferensi, seminar, dan training di luar negeri.
Pelajar yang akan mengikuti kerja magang atau pertukaran pelajar ke luar negeri.
PERSYARATAN

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti kegiatan ini adalah sebagai berikut:

Pelajar dan mahasiswa yang akan berangkat ke luar negeri dan tinggal di luar negeri selama minimal 3 minggu untuk kegiatan akademis dan diusulkan oleh pimpinan unit lembaga perguruan tinggi.
Guru yang akan berangkat ke luar negeri untuk kegiatan akademis dan diusulkan oleh kepala sekolah.
Tenaga administrasi yang diusulkan oleh lembaga di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Kegiatan Bantuan hanya diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran.
Mengisi formulir yang sudah disediakan pada website kegiatan ini dengan mencantumkan Nomor Rekening, serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
Surat pengusulan yang ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Nasional, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270.
Undangan Kegiatan dari pihak pengundang
Pas Foto
Paspor
Tiket / Kode Booking
Halaman depan buku tabungan pada bank di Indonesia (terdapat data dan nomor rekening pemohon)
Seluruh lampiran dokumen a s.d. f di scan untuk dapat dikirim dengan ukuran setiap file tidak lebih dari 1 MB.
Pengajuan dan kelengkapan berkas harus dimasukkan kedalam website sebelum keberangkatan.
PROSEDUR PENDAFTARAN

Pada halaman utama website calon pelamar dapat membaca tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan kegiatan bantuan.
Apabila calon pelamar sudah memahami semua persyaratan, maka dapat mengisi aplikasi (formulir) permohonan kegiatan bantuan pada menu APLIKASI di menu utama .
CARA MENGISI APLIKASI (FORMULIR) PENDAFTARAN

Calon pelamar memilih APLIKASI pada menu utama untuk mengisi formulir aplikasi
Setelah formulir aplikasi tampil, calon pelamar dapat mengisi data pribadi dengan lengkap, calon pelamar harus mengunggah (upload) lampiran dokumen yang telah ditentukan, sesuai dengan persyaratan di atas.
Setelah formulir permohonan diisi dengan lengkap, selanjutnya mengirim dengan menekan tombol kirim yang berada di bawah formulir.
Apabila formulir permohonan telah diterima, calon pelamar akan mendapatkan username dan password sebagai konfirmasi bahwa formulir permohonan telah diterima.
Apabila belum mendapatkan username dan password, disarankan mengulangi tahapan nomor 1 - 5. Perlu diperhatikan bahwa pengisian formulir permohonan diisi sebelum tanggal keberangkatan calon pelamar.
Username dan password tersebut dapat digunakan untuk melihat kembali formulir permohonan yang telah dikirim ke dalam website, serta dapat digunakan untuk merevisi data pribadi atau lampiran dokumen sebelum diseleksi oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) - Kemdiknas.
Semua data pribadi dan lampiran calon pelamar harus lengkap sebelum batas waktu seleksi yang telah ditentukan oleh BPKLN. Bagi yang tidak melengkapi dokumen tersebut maka akan langsung gugur untuk seleksi final oleh Tim Seleksi.
BENTUK BANTUAN

Bentuk bantuan ini berupa sejumlah dana yang diberikan kepada mereka untuk membeli tiket keberangkatan. Dana Bantuan yang diberikan sebesar antara Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) sampai dengan Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) per orang, diberikan kepada pemohon yang telah melengkapi semua persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi. Besarnya bantuan ditentukan oleh Tim Seleksi, pada waktu rapat seleksi.

SELEKSI DAN PENGUMUMAN

Sistem seleksi bantuan keberangkatan ke dan dari luar negeri dilakukan setiap 2 bulan pada minggu ke-4.
Seleksi berdasarkan kelengkapan persyaratan administrasi calon penerima bantuan keberangkatan ke dan dari luar negeri.
Pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) – Kemdiknas dan sebagai koordinator adalah Kabag Fasilitasi Internasional, Biro PKLN Kemdiknas.
Hasil keputusan seleksi oleh Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Hasil seleksi diumumkan setiap akhir bulan melalui website ini.
Bagi penerima yang telah mendapatkan bantuan, wajib untuk mengisi kuitansi yang nantinya akan disediakan oleh BPKLN melalui email penerima bantuan, dengan membubuhkan tanda tangan penerima dan materai Rp.6000,-. Kuitansi yang telah terisi dikirimkan kembali via pos ke Sekretariat Kegiatan Bantuan, Bagian Fasilitasi Internasional, BPKLN, Kemdiknas, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270.
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri - Kemdiknas menyelenggarakan seleksi kegiatan bantuan setiap 2 (dua) bulan sekali pada minggu ke-4 (empat). Sedangkan pengumuman hasil seleksi penerima bantuan dapat dilihat berdasarkan periode pendaftaran pelamar.


PELAPORAN

Para penerima kegiatan bantuan diwajibkan membuat laporan perjalanan secara online yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Pembuatan laporan secara online dapat dilakukan dengan cara mengunduh (download) format laporan online di website yang terdapat pada menu utama / klik disini untuk melihat, membuat, dan mengirim format laporan. Laporan yang telah dibuat harap dikirimkan kembali kepada administrator Biro PKLN melalui email : bantuan_pkln@yahoo.com .


PENUTUP


Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Kegiatan Bantuan Keberangkatan/Kedatangan ke dan dari Luar Negeri tahun 2011 dapat menghubungi Sekretariat Kegiatan Bantuan, Bagian Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional di nomor telepon: (021) 5724707 / (021) 5711144 ext. 2610 dan email : bantuan_pkln@yahoo.com

No comments:

Post a Comment