Pemerintah menyediakan alamat website untuk penelusuran NUPTK ataupun PTK yang dimana dapat dilihat dengan cara Penelusuran data PTK dapat dilakukan dengan 3 metode : berdasarkan tempat tugas/instansi mengajar PTK, berdasarkan nama [depan] PTK atau berdasarkan NUPTK.Alamat website dapat dilihat di link psdmp.kemdiknas.go.id
No comments:
Post a Comment