Mendikbud: Keluarnya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2014, Anggaran Pendidikan Tidak Ada Perubahan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menjelaskan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) ataupun yang perubahan dan tindak lanjut hasil penemuan semester II tahun 2013 pada rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).

“Sudah terdapat Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2014 tentang penghematan dan pemotongan pelaksanaan anggaran, tetapi untuk pendidikan tidak ada perubahan. Jadi kalau toh sewaktu-waktu ada dari banggar (bagian anggaran) pendidikan, anggarannya tetap seperti sedia kala,” ungkap Mendikbud dalam rapat kerja dengan DPR RI komisi X, Senin (26/05/2014).

Arah kebijakan pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2015 adalah menjamin keberlanjutan atau kesinambungan program dan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan periode tahun 2010-2014 ke periode tahun 2015-2019. PAGU Indikatif tahun 2014 dalam jumlah jutaan sebesar Rp86.239.104,7 dan PAGU definitif tahun 2014 dalam jumlah jutaan sebesar Rp80.661.026,7. PAGU indikatif tahun 2015 dalam jumlah jutaan sebesar Rp67.189.276,9.

No comments:

Post a Comment