Peserta Didik Diberi Kesempatan Ubah Pilihan Peminatan Sebelum Pendalaman

Masuk ke jenjang pendidikan menengah, SMA/SMK, peserta didik langsung dihadapkan pada pilihan peminatan. Ada tiga peminatan yang dapat dipilih, matematika dan Ilmu-ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu bahasa dan budaya. Dalam memilih peminatan, peserta didik dapat mempertimbangkan nilai rapor dan UN SMP, rekomendasi guru konseling, tes penempatan, dan tes minat bakat oleh psikolog.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad mengatakan, mata pelajaran yang termasuk dalam kategori minat adalah matematika dan Ilmu-ilmu alam yang terdiri dari matematika, fisika, biologi, dan kimia; Ilmu-ilmu Sosial, terdiri dari geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi; serta ilmu bahasa dan budaya, yang terdiri dari bahasa sastra Indonesia/Inggris/asing lain dan antropologi.



Meskipun telah memilih minatnya sejak semester satu, siswa masih bisa melakukan lintas minat  di semester dua. Dengan lintas minat ini siswa diberi kesempatan untuk memantapkan pilihannya sebelum pendalaman di semester berikutnya.

“Diharapkan pada semester dua siswa sudah punya pilihan minat. Di semester dua ini masih boleh pindah, tapi semester berikutnya diharap tidak pindah karena sudah masuk pendalaman,” kata Ibnu Hamad dalam telewicara dengan Radio KBR 68, Senin (29/09/2014) Sesuai hasil pantauan www.kemdikbud.go.id

Ibnu mencontohkan, siswa yang di awal memilih peminatan IPA, bisa mengambil mata pelajaran minat lain, bahasa Indonesia, misalnya, sebagai minat minornya. Dengan lintas minat ini siswa memiliki kesempatan untuk memilih bidang peminatannya sesuai dengan kemauan dan kompetensinya

No comments:

Post a Comment