Mekanisme pemilihan peminatan bagi peserta didik di SMA/SMK perlu mempertimbangkan daya dukung, ketersediaan, beban mengajar, dan fasilitas pembelajaran. Bagi siswa SMA, peminatan dilakukan setelah peserta didik diterima di sekolah. Dan untuk SMK, pemilihan peminatan dilakukan sebelum siswa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Dalam pemilihan minat, orang tua diharapkan berperan sejak semester 1 kelas 10. Orang tua diimbau tidak memaksakan peminatan kepada anak, sebaliknya harus objektif berbagai pertimbangan. “Orang tua bisa diskusi dengan anak, sambil lihat nilai rapor anak, nilai UN, dan rekomendasi guru konseling,” demikian disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad, dalam telewicara dengan Radio KBR 68, Senin (29/09/2014).
Ibnu mengatakan, orang tua bisa melihat potensi putra putrinya secara objektif melalui berbagai cara. Di antaranya, orang tua dapat berdiskusi dengan guru, melihat hasil belajar, dan tes penempatannya. Dalam memilih minat, kata dia, juga harus ditopang dengan potensi, keinginan, dan kemauan si anak.
Selain beberapa hal di atas, bakat psikologi si anak juga harus diperhatikan. Tujuannya, agar keberlanjutan pembelajaran terjamin. “Jika hanya minat besar kalau tidak ditopang kemampuan maka kasihan siswanya,” katanya.
Jika siswa telah memilih peminatannya dan di tengah jalan baru terpikir untuk mengambil mata pelajaran lain, ia bisa melakukan lintas minat. Ibnu mengatakan, akan lebih baik jika minat dan lintas minat sudah dimulai sejak semester 1 kelas 10. Jika baru diambil kelas 11, siswa harus melakukan tutorial sendiri untuk mengejar ketertinggalan. “Jadi disarankan untuk lintas minat di kelas 10, tidak boleh di kelas 11 karena sudah pemantapan,
No comments:
Post a Comment