INFORMASI UJI KOMPETENSI GURU DAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013

INFORMASI UJI KOMPETENSI GURU DAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013 Kepada Kepala Sekolah se Kabupaten Sleman dan Guru Yang Belum Bersertifikat Pendidik di Kabupaten Sleman Berikut kami sampaikan informasi terkait Uji Kompetensi Guru Bagi Guru Belum Bersertifikat Pendidik dan Proses Sertifikasi Guru tahun 2013 : Kebijakan Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Tahun 2013, bahwa Uji Kompetensi akan dilakukan untuk semua guru PNS dan Non PNS (GTY) yang belum bersertifikat pendidik berdasarkan database NUPTK. Dan bagi guru yang lulus uji kompetensi dan memenuhi persyaratan umum sertifikasi tahun 2013, maka berhak untuk mengikuti proses sertifikasi apabila masuk dalam kuota kabupaten. Untuk itu kepada semua guru PNS dan GTY yang belum bersertifikat pendidik dan sudah memiliki NUPTK silahkan lakukan pengecekan data di website sergur.kemdiknas.go.id pada link di bawah ini. Apabila ada guru PNS atau GTY yang sudah memiliki NUPTK, akan tetapi belum masuk dalam data diharapkan untuk segera lapor kepada Operator NUPTK Muh Fathoni di bidang PPTK Dikpora Sleman membawa fotokopi LKD dan SK Pertama Sebagai Guru dan SK CPNS/PNS/GTY paling lambat 1 Desember 2012. Untuk kami usulkan update data ke pusat. LINK UNTUK CEK DATA DI WEBSITE sergur.kemdiknas.go.id