Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengamanatkan berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negaranya dalam memperoleh pendidikan dimanapun mereka berada. Baik yang tinggal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun di luar NKRI.
Termasuk bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Khususnya yang bekerja di sektor perkebunan di sekitar wilayah Sabah. Mereka mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan bagi anak-anaknya. Melihat kondisi seperti ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) mendirikan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, (SIKK) Malaysia dan mengirimkan tenaga pendidik untuk mengajar di Sabah, Malaysia.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari salah satu hasil Joint Working Group Meeting ke-4 antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia pada tanggal 21 Juli 2006 di Langkawi Malaysia. Langkah ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di luar NKRI, tepatnya di Sabah, Malaysia
Dari sisi gerakan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas), anak-anak TKI di Malaysia juga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. "Kebanyakan dari mereka adalah usia SD dan SMP atau usia target Wajar Dikdas, dan kita bertanggung jawab menyelamatkan anak-anak itu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Suyanto, pada acara pembekalan peliputan media di Jakarta (21/11).
Dari 53 ribu anak dari pekerja Indonesia yang tersebar di seluruh negeri Sabah Malaysia, hingga saat ini baru sekitar 14 ribu anak yang tertangani. Ini adalah tugas besar karena harus bersama-sama dengan kementerian lain untuk menanganinya. "Jika tidak ditangani, nantinya Indonesia tidak hanya dibanjiri oleh banjir devisa, tapi juga banjir buta aksara. Kita tidak ingin anak-anak disana tidak mengetahui lagu Indonesia Raya ataupun budaya Indonesia," ungkapnya.
Di Kota Kinabalu Sabah Malaysia, Pemerintah Indonesia pada 2008 mendirikan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) dan saat ini memiliki 487 siswa. Namun demikian, Pemerintah juga telah mendirikan konsep Community Learning Centre (CLC) sebagai sekolah satelit SIKK yang berada di seluruh wilayah Sabah Malaysia.
Pendirian CLC ini tidaklah semudah membalikkan tangan terutama untuk bisa diakui dan mendapat izin dari pihak Pemerintah Malaysia. Karenanya, adalah suatu kesempatan yang luar biasa untuk terus melakukan perluasan pelayanan pendidikan kepada warga negara Indonesia di Malaysia.
Bahkan, jelas Suyanto, dengan adanya SIKK ini, banyak negara yang belajar kepada Indonesia dengan tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan pendidikan kepada warga negaranya di luar negeri.
Adapun tujuan pengiriman guru oleh Pemerintah Indonesia adalah untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI, mengembangkan potensi anak didik, dan juga untuk menumbuhkan nilai nasionalisme dan berkepribadian bangga sebagai warga negara Indonesia