Wacana Tentang Hononer K2 yang tidak Lulus akan digaji seperti pegawai PNS

Ada wacana bahwasannya untuk hononer K2 yang tidak lulus seleksi di suruh untuk mengumpulkan berkas berkas dan nantinya yang sesuai dengan administrasi akan dilakukan sistem penggajian seperti PNS, ada gaji pokok dan tunjangan, yang besarnya seperti gaji PNS, namun pada tiap tahunnya ada penilaian dan tanda tangan kontrak. Apakah benar ini sebuah wacana atau hanya usulan ?

No comments:

Post a Comment