Siswa SMA/MA terbuka mengambil mata pelajaran (mapel) di luar kelompok peminatan akademik yang dipilihnya. Peserta didik yang mengambil kelompok peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dapat mengikuti pembelajaran mapel di kelompok peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau kelompok peminatan Bahasa dan Budaya. Demikian pula sebaliknya.
”Peminatan sebagai pengganti penjurusan. Jika dulu penjurusan dimulai pada siswa kelas XI, kini peminatan dimulai sejak siswa duduk di kelas X,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Achmad Jazidie, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (29/9/2014).
Ia menambahkan, pilihan lintas minat yang diselenggarakan sekolah disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan beban mengajar guru, serta fasilitas pembelajaran. Mata pelajaran lintas minat juga diambil sesuai dengan beban belajar minimal yang diperlukan. Jazidie mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah, mata pelajaran pada kelompok peminatan Matematika dan IPA terdiri atas: Matematika, Biologi, Fisika, dan Kimia.
”Peminatan sebagai pengganti penjurusan. Jika dulu penjurusan dimulai pada siswa kelas XI, kini peminatan dimulai sejak siswa duduk di kelas X,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Achmad Jazidie, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (29/9/2014).
Ia menambahkan, pilihan lintas minat yang diselenggarakan sekolah disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan beban mengajar guru, serta fasilitas pembelajaran. Mata pelajaran lintas minat juga diambil sesuai dengan beban belajar minimal yang diperlukan. Jazidie mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah, mata pelajaran pada kelompok peminatan Matematika dan IPA terdiri atas: Matematika, Biologi, Fisika, dan Kimia.